Bab Tentang Keringanan untuk Duduk karena Uzur
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana musa ibnu ismaila, haddatsana hammadun, an humaydin, an musa ibni anasi ibni malikin, an abihi, anna rasula allahi qala : " laqad taraktum bialmadinahi aqwaman ma sirtum masiran wala anfaqtum min nafaqahin wala qathatum min wadin ila wahum maakum fihi ". qalu : ya rasula allahi wakayfa yakununa maana wahum bialmadinahi faqala : " habasahumu aludzru ".
Anas bin Malik melaporkan dari ayahnya, Rasulullah ﷺ berkata: "Kalian meninggalkan beberapa orang di Madinah yang tidak gagal untuk bersama kalian kemanapun kalian pergi dan apapun yang kalian belanjakan (dari barang-barang kalian) dan apapun lembah yang kalian lalui. Mereka bertanya kepada Rasulullah ﷺ bagaimana mereka bisa bersama kami ketika mereka masih di Madinah? Beliau menjawab: 'Mereka terhalang oleh uzur yang sah.'