Shahih
Bab Salam dalam Ukuran yang Diketahui
Beliau memberitahu kepada orang-orang (tentang pembayaran uang di muka) bahwa mereka harus membayarnya untuk ukuran yang diketahui dan berat yang diketahui serta periode yang diketahui.
Shahih
Beliau memberitahu kepada orang-orang (tentang pembayaran uang di muka) bahwa mereka harus membayarnya untuk ukuran yang diketahui dan berat yang diketahui serta periode yang diketahui.
Shahih
akan ada seorang khalifah di akhir umatku yang akan memberikan kekayaan kepada orang-orang tanpa menghitungnya.
Shahih oleh Darussalam
Ketika Nabi (ﷺ) datang (ke Al-Madinah), mereka biasa membayar di muka untuk kurma, dua atau tiga tahun di muka. Dia berkata: 'Siapa pun yang membayar di muka untuk kurma, hendaknya membayar untuk jumlah yang diketahui at
Shahih
Jika itu dari tangan ke tangan, tidak ada masalah; jika tidak, maka tidak diperbolehkan.
Shahih
‘Tidak ada Tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya-lah kerajaan dan bagi-Nya-lah pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.’
Shahih
Rasulullah (ﷺ) membeli makanan dari seorang Yahudi dengan cara kredit dan menggadaikan baju zirahnya kepadanya.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang membayar di muka untuk kurma, hendaklah ia membayar untuk jumlah yang diketahui atau berat yang diketahui, untuk diserahkan pada waktu yang diketahui.
Shahih
Diriwayatkan dari Jabir: Nabi (ﷺ) menjual seorang Mudabbar (atas nama tuannya yang masih hidup dan membutuhkan uang).
Shahih
Rafi' bin Khadij dan Sahl bin Abu Hathma berkata: `Abdullah bin Sahl dan Muhaiyisa bin Mas`ud pergi ke Khaibar dan mereka terpisah di kebun pohon kurma. `Abdullah bin Sahl dibunuh. Kemudian `Abdur-Rahman bin Sahl, Huwaiy
Shahih
Rafi' bin Khadij dan Sahl bin Abu Hathma berkata: `Abdullah bin Sahl dan Muhaiyisa bin Mas`ud pergi ke Khaibar dan mereka terpisah di kebun pohon kurma. `Abdullah bin Sahl dibunuh. Kemudian `Abdur-Rahman bin Sahl, Huwaiy
Shahih
Diriwayatkan Khabbab: Saya adalah seorang pandai besi dan melakukan pekerjaan untuk Al-‘As bin Wail. Ketika dia berutang kepada saya sejumlah uang untuk pekerjaan saya, saya pergi kepadanya untuk menagihnya. Dia berkata,
Shahih
Dari Amr, ketika saya menyebutkan hal itu kepada Tawus, dia berkata, "Diperbolehkan untuk menyewakan tanah untuk ditanami, karena Ibn Abbas berkata, 'Nabi SAW tidak melarangnya, tetapi berkata: Lebih baik memberikan tana
Shahih
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah: Rasulullah (ﷺ) pernah berkata kepadaku, "Jika pendapatan Bahrain datang, aku akan memberimu sebanyak ini dan ini." Ketika Rasulullah (ﷺ) wafat, pendapatan Bahrain datang, dan Abu Bak
Shahih
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah: Rasulullah (ﷺ) pernah berkata kepadaku, "Jika pendapatan Bahrain datang, aku akan memberimu sebanyak ini dan ini." Ketika Rasulullah (ﷺ) wafat, pendapatan Bahrain datang, dan Abu Bak
Shahih
Yazid (Mawla al-Munba'ith) berkata: "Nabi (ﷺ) ditanya tentang domba yang hilang. Ia berkata, 'Ambillah, karena itu adalah milikmu, atau milik saudaramu, atau milik serigala.' Kemudian ia ditanya tentang unta yang hilang.
Shahih
Ada seorang Yahudi di Madinah yang biasa meminjamkan uang kepadaku hingga musim memetik kurma. (Jabir memiliki sebidang tanah yang berada di jalan menuju Ruma). Tahun itu tanahnya tidak menjanjikan, sehingga pembayaran u
Shahih
Ketika Rasulullah (ﷺ) telah menyelesaikan perang dengan orang-orang Khaibar dan kembali ke Madinah, para Muhajirin mengembalikan kepada para Ansar semua hadiah yang telah mereka berikan kepada mereka dari hasil buah.
Shahih
Diriwayatkan dari Khalid bin Aslam: Kami keluar bersama 'Abdullah bin 'Umar dan seorang badui berkata (kepada 'Abdullah), "Beritahu saya tentang firman Allah: 'Dan orang-orang yang mengumpulkan emas dan perak (Al-Kanz -
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang seorang lelaki menjual makanan hingga ia memenuhinya.
Shahih
Aku akan memberimu sebanyak ini (Nabi صلى الله عليه وسلم menunjuk tiga kali dengan tangannya) ketika dana Bahrain datang kepadaku.