Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 256 hadits
…ada yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah (sendirian tanpa sekutu) dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Selanjutnya)."
…milik walinya, dan ia tertarik pada harta dan kecantikannya. Maka walinya ingin menikahinya tanpa berlaku adil dalam hal mahar, dan tanpa memberikan apa yang seharusnya diberikan kepada orang lain. Maka…
…melakukan prosedur Li'an di antara mereka." Seorang lelaki dalam majelis berkata kepada Ibn Abbas: "Apakah dia yang disebut Rasulullah (ﷺ): 'Jika aku akan melempar batu kepada seseorang tanpa bukti…
…tamu, dan musafir. Dan tidak ada dosa bagi pengelola jika dia makan dari itu atau memberi makan orang lain dengan cara yang wajar, tanpa niat untuk menjadi kaya dari itu.
…temanmu (para kreditor)." Kemudian dia terus menimbang untuk mereka, hingga Allah melunasi semua utang ayahku. Saya senang bahwa Allah melunasi utang ayahku tanpa ada satu butir kurma pun yang terlewat."
…lelaki berkata: 'Wahai Rasulullah, apa itu dosa besar?' Beliau menjawab: 'Ada tujuh; yang paling besar di antaranya adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa tanpa hak, dan melarikan diri pada hari pertempuran.'"
…kasus: Seorang lelaki yang murtad setelah menjadi Muslim, atau berzina setelah menikah, atau seseorang yang membunuh jiwa tanpa hak. Demi Allah, aku tidak pernah berzina di masa Jahiliyah maupun Islam…
…dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah ﷺ melarang Mulamasah, yaitu menyentuh pakaian tanpa melihatnya, dan Munabadha, yaitu di mana seorang lelaki menjual pakaiannya kepada lelaki lain dengan melemparkannya…
…itu rumah atau kebun. Tidak diperbolehkan untuk menjualnya sebelum memberitahu pasangannya, yang dapat mengambilnya atau meninggalkannya sesuai keinginannya. Jika dia (pemilik bagian) menjualnya tanpa memberitahunya, maka dia lebih berhak atasnya."
…bin Malik berdiri dan berkata: "Aku menikahi dua wanita, dan salah satunya memukul yang lain dengan tiang tenda dan membunuhnya serta janinnya. Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak diberikan (sebagai…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.