Sekitar 930 hadits
…setelah ia bersih dari haid: "Kirimlah kepada si fulan dan berhubunganlah dengan dia." Suaminya kemudian menjauh darinya dan tidak akan tidur bersamanya hingga ia hamil dari laki-laki lain yang…
…Ketika ia suci, maka halal baginya untuk menikah, dan jika suaminya juga berhijrah sebelum ia menikah, maka ia akan dikembalikan kepadanya. Jika ada seorang budak laki-laki atau budak perempuan…
…ﷺ) berkata, "Ya Allah! Tunjukkanlah kebenaran." Kemudian wanita itu melahirkan seorang anak yang mirip dengan pria yang disebutkan suaminya. Maka Rasulullah (ﷺ) memerintahkan mereka untuk melakukan lian. Seorang pria dari…
…ayahnya, dari Al-Miswer bin Makhramah, bahwa Subai'a Al-Aslamiya melahirkan anak beberapa hari setelah kematian suaminya. Ia datang kepada Nabi ﷺ dan meminta izin untuk menikah lagi, dan…
…sebagai diyat), tetapi wanita yang diwajibkan memberikan budak tersebut, telah meninggal, maka Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan bahwa warisannya diberikan kepada anak-anaknya dan suaminya dan diyat dibayar oleh 'Asabah-nya.
…antara kalian menurut keputusan Rasulullah (ﷺ)? Dia berkata: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa anak tersebut dinisbatkan kepada (suami wanita) dan pezina tidak mendapatkan apa-apa. Mahdi berkata: dan saya rasa dia…
…orang yang beriman sejati, janganlah kamu mengembalikan mereka kepada orang-orang kafir, karena mereka tidak halal (istri) bagi orang-orang kafir, dan orang-orang kafir tidak halal (suami) bagi mereka."
…mau. Ibn Shihab berkata, “Aku tidak melihat ada masalah jika dia menikah ketika dia melahirkan anak, meskipun dia masih dalam masa nifas, tetapi suaminya tidak boleh mendekatinya hingga dia suci.
… Jika aku telah beriman kepada-Mu dan Rasul-Mu, dan menjaga kemaluanku dari semua orang kecuali suamiku, maka janganlah Engkau biarkan orang kafir ini menguasai diriku.' Maka raja pun terjatuh…
…bin Abi Rai'ah untuk memberi nafkah kepadanya. Ia mengirimkan kabar kepada Al-Harith dan 'Ayyash menanyakan apa yang suaminya perintahkan untuk memberi nafkah kepadanya, dan mereka berkata: 'Demi Allah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.