Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Memutuskan Shalat
Shalat itu terputus oleh wanita, anjing, dan keledai.
Shahih oleh Darussalam
Shalat itu terputus oleh wanita, anjing, dan keledai.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, dan Shibl berkata: "Kami bersama Nabi (ﷺ) ketika seorang lelaki berdiri dan berkata: 'Aku bersumpah demi Allah, putuskanlah di antara kami menurut Kitab Allah.' Lawannya,
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh ada seorang pun yang memberikan dua putusan pada satu perkara, dan tidak boleh ada seorang pun yang memberikan keputusan di antara dua pihak yang berselisih ketika dia marah.
Shahih
Ini adalah salah satu dari saudara-saudara dukun.
Shahih
Nabi (ﷺ) memberikan putusan bahwa Umrah adalah untuk orang yang diberikan kepadanya.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah, bahwa: Nabi (ﷺ) bersabda: "Dua wanita pergi keluar dengan dua anak mereka, dan serigala mengambil salah satu dari anak mereka. Mereka merujuk perselisihan mereka mengenai anak kepada Nabi Dawud, dan di
Shahih
Rasulullah ﷺ memberikan putusan bahwa pelaku (dari janin) harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai Diya).
Shahih oleh Darussalam
Pada hari Sa'd memberikan putusan terhadap Banu Quraizah, saya adalah seorang anak muda dan mereka ragu tentang saya, tetapi mereka tidak menemukan rambut kemaluan, jadi mereka membiarkan saya hidup, dan di sinilah saya
Shahih
Ketika suku Bani Quraiza siap menerima keputusan Sa`d, Rasulullah (ﷺ) memanggil Sa`d yang berada dekat dengannya. Sa`d datang, menunggangi seekor keledai, dan ketika ia mendekat, Rasulullah (ﷺ) berkata kepada para Ansar,
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan mengenai janin seorang wanita dari Bani Lihyan bahwa pembunuh (janin) tersebut harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai diyat), tet
Shahih oleh Al-Albani
Siapa yang memutuskan hubungan dengan kerabat terdekatnya tidak akan masuk surga.
Shahih
Diriwayatkan Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid Al-Juhani: Seorang badui datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata, "Wahai Rasulullah! Aku meminta kepadamu demi Allah agar engkau memutuskan perkaraku sesuai dengan Kitab All
Shahih oleh Al-Albani
Jika seorang hakim memutuskan dengan bersungguh-sungguh untuk mencapai kebenaran, dan ia benar, maka baginya dua pahala. Jika ia memutuskan dengan bersungguh-sungguh untuk mencapai kebenaran, tetapi salah, maka baginya s
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang hakim memutuskan dan berusaha mencapai kesimpulan yang benar dan berhasil, dia akan mendapatkan dua pahala; jika dia berusaha mencapai kesimpulan yang benar tetapi salah, dia tetap akan mendapatkan satu paha
Shahih
Perkara pertama yang akan diputuskan di antara manusia (pada Hari Kiamat) adalah perkara darah.
Shahih
Diriwayatkan dari Hisham, ayahnya: 'Umar bertanya kepada orang-orang, "Siapa yang mendengar Nabi (ﷺ) memberikan putusan mengenai aborsi?" Al-Mughira berkata, "Saya mendengar beliau memutuskan bahwa seorang budak laki-lak
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Dua wanita dari Hudhail bertengkar satu sama lain dan salah satu dari mereka melempar yang lainnya dengan batu yang membunuhnya dan apa yang ada di dalam rahimnya. Keluarga pembunuh dan kel
Shahih oleh Al-Albani
Bukanlah orang yang menyambung silaturahmi itu yang membalas, tetapi orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang menghubungkannya ketika hubungan itu terputus.
Shahih
Saya hanyalah seorang manusia, dan para penentang datang kepada saya (untuk menyelesaikan masalah mereka); mungkin salah satu dari kalian dapat menyampaikan kasusnya lebih fasih daripada yang lain.
Shahih oleh Al-Albani
Seorang hakim tidak boleh memutuskan antara dua orang ketika ia marah.