Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 622 hadits
…i menanyakan tentang menyusui. Dia membalas bahwa Shuraih telah meriwayatkan bahwa 'Ali dan Ibn Mas'ud biasa mengatakan: 'Sedikit atau banyak menyusui membuat pernikahan diharamkan.' Dalam bukunya, disebutkan bahwa Abu…
…menyusui.' Beliau berkata: 'Perhatikan siapa yang kalian anggap sebagai saudara kalian' --atau: 'perhatikan siapa yang kalian anggap sebagai saudara melalui menyusui'-- 'karena menyusui (yang mengharamkan pernikahan) adalah karena rasa lapar.'
Diriwayatkan bahwa Anas berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak ada jual beli, tidak ada penghindaran, dan tidak ada shighar dalam Islam, dan siapa yang merampok, maka dia bukan dari kami.'"
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Ash-Shighar. Ash-Shighar berarti ketika seorang laki-laki menikahkan putrinya dengan laki-laki lain, dengan syarat laki-laki itu menikahkan putrinya…
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Ash-Shighar." (Salah satu perawi) 'Ubaidullah berkata: "Ash-Shighar berarti ketika seorang pria menikahkan putrinya dengan syarat (pria lainnya) menikahkan saudara perempuannya…
Diriwayatkan bahwa Abu Salamah berkata: "Saya bertanya kepada Aisyah tentang hal itu dan dia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) menikah (dan menikahkan putrinya) dengan dua belas Uqiyah dan Nashsh' yaitu lima ratus…
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Mahar, ketika Rasulullah (ﷺ) berada di antara kami, adalah sepuluh Awaq."
'Abdur-Rahman bin 'Awf berkata: "Rasulullah (ﷺ) melihat saya tampak ceria karena baru saja menikah." Saya berkata: "Saya telah menikahi seorang wanita dari kalangan Ansar." Dia berkata: "Berapa banyak kamu…
…pun yang diberikan sebagai mahar, atau hadiah, atau dijanjikan kepadanya sebelum pernikahan adalah miliknya. Apa pun yang diberikan setelah pernikahan adalah milik orang yang memberikannya. Dan yang paling berhak untuk…
…dan dia berhak mewarisi darinya dan dia harus menjalani masa iddah." Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i bersaksi: "Rasulullah ﷺ pernah memutuskan perkara yang sama mengenai Birwa' binti Washiq."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.