Shahih Al-Bukhari · Kitab Kewajiban Khumus · No. 3112

Bab Apa yang Disebutkan tentang Perisai Nabi ﷺ dan Tongkatnya serta Pedangnya dan Gelasnya dan Cincin serta Apa yang Digunakan oleh Para Khalifah Setelahnya dari Itu yang Tidak Disebutkan Pembagiannya, dan dari Rambutnya dan Sandalnya dan Peralatan yang Diberkati oleh Para Sahabatnya dan Selainnya Setelah Wafatnya

Shahih

قَالَ الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُوقَةَ، قَالَ سَمِعْتُ مُنْذِرًا الثَّوْرِيَّ، عَنِ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ، قَالَ أَرْسَلَنِي أَبِي، خُذْ هَذَا الْكِتَابَ فَاذْهَبْ بِهِ إِلَى عُثْمَانَ، فَإِنَّ فِيهِ أَمْرَ النَّبِيِّ ﷺ فِي الصَّدَقَةِ‏.‏

Al-Humaidi berkata: Kami diberitahu oleh Sufyan, dia berkata: Muhammad bin Suqa berkata: Aku mendengar Mundhir at-Tuzi melaporkan dari Ibn Hanafiya, dia berkata: 'Ayahku mengirimku, 'Ambil surat ini dan pergilah kepada Utsman, karena di dalamnya terdapat perintah Nabi ﷺ tentang sedekah.'