Sekitar 248 hadits
…Rasulullah, sesungguhnya aku telah menghibahkan diriku kepadamu.' Maka seorang pria berkata: 'Nikahkanlah aku dengannya.' Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kami telah menikahkanmu dengannya dengan apa yang ada padamu dari Al-Qur'an.'
…"Barangsiapa yang memiliki seorang hamba wanita, lalu dia mengajarnya dengan baik dan memperbaiki pendidikannya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala; dan barangsiapa yang seorang hamba menunaikan hak Allah…
…yang cenderung kepada kecantikan dan hartanya, dan ingin menikahinya dengan mahar yang lebih rendah dari yang diberikan kepada wanita-wanita sebandingnya. Maka mereka (yaitu para wali) dilarang untuk menikahi anak…
…pada hari (pertempuran) Badr, dan Nabi (ﷺ) telah memberikan kepada saya seekor unta betina dari Khumus. Ketika saya berniat untuk menikahi Fatimah, putri Rasulullah, saya telah membuat janji dengan seorang…
…antara para nabi melakukan ekspedisi militer yang suci, maka dia berkata kepada pengikutnya, 'Siapa pun yang telah menikahi seorang wanita dan ingin menggaulinya, dan belum melakukannya, maka jangan ikut bersamaku…
…ﷺ) berkata, "Pahala amal tergantung pada niat, jadi siapa pun yang berhijrah untuk mendapatkan keuntungan duniawi atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya adalah untuk apa yang dia berhijrah, tetapi…
…salah satu yang ikut dalam Perang Badar, mengadopsi Salim sebagai anaknya dan menikahkan keponakannya Hind binti Al-Walid bin 'Utbah dengannya. Salim adalah seorang mantan budak dari seorang wanita Ansar…
…Allah telah mengampuninya. Dan mengenai ketidakhadirannya dalam perang Badr, ia menikahi putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia sedang sakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya, 'Engkau…
…Namun Nabi (ﷺ) melarang kami untuk melakukan itu, dan kemudian beliau mengizinkan kami untuk menikahi seorang wanita (sementara) dengan memberikan pakaian kepadanya, dan kemudian beliau membaca: 'Wahai orang-orang yang…
…Haruskah kita mengebiri diri?" Dia melarang kami melakukan itu dan kemudian mengizinkan kami untuk menikahi wanita dengan kontrak sementara dan membacakan kepada kami: -- 'Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.