Sekitar 248 hadits
Nabi berkata, "Apakah kamu sudah menikah?" Ia menjawab, "Ya, wahai Rasulullah!"
antara Khaibar dan Madinah dan menikahi Safiya. Saya mengundang orang-orang Muslim
mahar-nya. Para wali tersebut dilarang menikahi mereka kecuali jika mereka berlaku
Dikatakan kepada Nabi, "Tidakkah engkau menikahi putri Hamzah?" Beliau menjawab, "Dia
ﷺ melarang Shighar, yaitu seseorang menikahkan putrinya dengan orang lain, dan
Ibn 'Umar apabila ditanya tentang menikahi wanita Nasrani atau Yahudi, ia
Ja'far merasa takut jika walinya menikahkannya dengan seseorang tanpa persetujuannya. Maka
seorang budak wanita yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual secara
dalam tiga kasus: seorang yang menikah melakukan hubungan seksual yang tidak
bertanya kepadaku, "Apakah kamu sudah menikah?" Aku menjawab, "Belum." Dia berkata,
dilamar oleh saudaranya hingga ia menikah atau meninggalkannya."
ia menunggu hingga pelamar pertama menikahinya atau meninggalkannya."
sembilan anak perempuan, lalu aku menikahi seorang janda. Rasulullah ﷺ berkata
menceraikan istrinya, lalu wanita itu menikah dengan Abdurrahman bin Az-Zubair Al-Qurazi.
atau sembilan putri, dan aku menikahi seorang wanita. Nabi ﷺ berkata,
berkata, "Abu Usaid, sahabat Nabi, menikah, lalu dia mengundang Nabi ﷺ
seorang budak perempuan yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual.
seorang budak perempuan yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual.
'Perawan harus dimintai izin untuk menikah.' Saya berkata, 'Perawan merasa malu.'
tidak diizinkan secara hukum untuk menikahinya, karena hubungan susuan diperlakukan seperti
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.