Sekitar 812 hadits
'Ketika salah satu dari kalian menikahkan pelayan wanitanya kepada budaknya atau
dengan baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka dia akan mendapatkan dua
Rasulullah ﷺ terhadapnya. Dan beliau menikahiku setelah tiga tahun dari kematiannya,
kepada seorang pria yang telah menikahi istri ayahnya. Dia memerintahkanku untuk
hampir dua tahun, dan kemudian menikahi Aisyah ketika ia berusia enam
mendapatkan keuntungan duniawi atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya adalah
mengadopsi Salim sebagai anaknya dan menikahkan keponakannya Hind binti Al-Walid bin
Dan ketika aku berniat untuk menikahi Fatimah, putri Nabi, aku membuat
ketidakhadirannya dalam perang Badr, ia menikahi putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
Malik berdiri dan berkata: "Aku menikahi dua wanita, dan salah satunya
tiga orang putri, mendidik mereka, menikahkan mereka, dan berbuat baik kepada
kemudian beliau mengizinkan kami untuk menikahi seorang wanita sementara dengan memberikan
tiga tahun sebelum dia Nabi menikahiku. Aku sering mendengar dia memujinya,
dan kemudian mengizinkan kami untuk menikahi wanita dengan kontrak sementara dan
yang baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, akan mendapatkan dua pahala. Dan
bersama Nabi mengadopsi Salim, dan menikahkannya dengan putri saudaranya Hind binti
membacakan Ayat: "Diharamkan bagimu untuk menikahi ibumu..." 4:23. 'Abdullah bin Ja'far
telah mendengar bahwa Anda ingin menikahi Durra binti Abu Salamah." Rasulullah
meminta kepada orang lain untuk menikahkan seorang gadis di bawah perwaliannya
sekian." Beliau berkata, "Saya telah menikahkanmu dengannya dengan apa yang kau
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.