Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 962 hadits
…di dalamnya, dan seorang lelaki membelinya dengan sembilan atau tujuh dinar.) Nabi (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh dijual hingga isinya dipisahkan." Para perawi berkata: Dia mengembalikannya hingga isinya dipisahkan. Para perawi…
…mereka disucikan; bagi mereka azab yang pedih.' Dan beliau berkata tentang barang dagangan: 'Demi Allah, aku telah diberi harga sekian dan sekian, maka orang lain itu menganggapnya benar dan membelinya.'
…Dia berkata: Wahai Rasulullah, seandainya Anda membelinya dan memakainya pada hari Jumat dan ketika delegasi datang kepada Anda. Rasulullah (ﷺ) berkata: Hanya orang yang tidak memiliki bagian di akhirat yang…
…yang terpinggirkan. Dia kemudian melanjutkan dengan tradisi, mengatakan: Jika orang yang bertanggung jawab atas Thamgh ingin membeli seorang budak untuk pekerjaannya dari hasil buahnya (dengan menjualnya), dia boleh melakukannya. Mu…
…pergi bersama Rasulullah (ﷺ) ke sebuah jenazah, dan saya melihat Rasulullah (ﷺ) di kubur memberikan instruksi kepada penggali kubur: "Perlebar di sisi kakinya, dan perlebar di sisi kepalanya." Ketika ia…
…berkata: Dikatakan: Seorang penduduk kota tidak boleh menjual untuk seorang penduduk desa. Kalimat ini memiliki makna yang luas. Artinya, (penduduk kota) tidak boleh menjual apapun untuknya atau membeli apapun untuknya.
…muka.' Malik berkata: 'Dan itu - menurut kami, Allah lebih tahu - adalah ketika seorang lelaki membeli seorang budak atau menyewa hewan, kemudian ia berkata: 'Aku memberimu satu dinar dengan syarat jika…
…Rasulullah, seorang pria datang kepadaku dan ingin aku menjual sesuatu yang tidak ada padaku. Haruskah aku membelinya untuknya dari pasar?" Beliau menjawab: "Janganlah kamu menjual apa yang tidak ada padamu."
…jika dia menemukan cacat setelah tiga hari, dia akan diminta untuk menghadirkan bukti bahwa dia (budak) memiliki cacat saat dia membelinya." Abu Dawud berkata: Penjelasan ini berasal dari perkataan Qatadah.
…Cangkir itu kemudian ditemukan (pada seseorang) di Mekkah. Mereka berkata: Kami membelinya dari Tamim dan Adi. Kemudian dua orang dari ahli waris laki-laki Banu Sahm berdiri dan bersumpah: Kesaksian…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.