Sekitar 459 hadits
…dua orang tua dari kalangan Ansar, 'AbdurRahman dan Mujammi', dan mereka berkata kepadanya, 'Jangan takut, karena Khansa' bint Khidam dinikahkan oleh ayahnya tanpa persetujuannya, kemudian Nabi (ﷺ) membatalkan pernikahan itu.'
…Bakr melaporkan bahwa ia mendengar Urwah berkata: Saya masuk menemui Marwan bin al-Hakam. Kami menyebutkan hal-hal yang membatalkan wudhu. Marwan berkata: Apakah wudhu menjadi batal dengan menyentuh kemaluan…
…Ketika kami menyelesaikan transaksi, aku segera pergi dan keluar dari rumahnya agar dia tidak membatalkan transaksi tersebut, karena tradisi adalah bahwa penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan kesepakatan sampai…
…wasiat si meninggal. Kemudian Allah membatalkan dari kebiasaan itu apa yang Dia kehendaki dan menetapkan bahwa untuk laki-laki dua kali lipat dari yang diwarisi oleh perempuan, dan untuk setiap…
…bersumpah dengan sumpah yang dapat membahayakan keluarganya, dan bersikeras untuk menepatinya, maka dia pasti melakukan dosa yang lebih besar (daripada membatalkan sumpahnya). Sebaiknya dia mengganti sumpah itu dengan melakukan kafarat."
…hasan dan sahih. Dan para ulama membenci sahut bagi orang yang berpuasa dan mereka berpendapat bahwa hal itu membatalkan puasanya dan dalam hadits ini terdapat apa yang menguatkan pendapat mereka.
…berdiri. Tetapi saya melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan apa yang saya lakukan. Kemudian beliau mengambil sebagian air dan mengusap dirinya. Lalu beliau berkata: "Ini adalah wudhu orang yang tidak membatalkan wudhunya."
…Ini dipraktikkan menurut sebagian ahli ilmu. Ash-Shafi'i berkata: 'Ini adalah hal yang paling benar tentang topik ini.' Hadith ini membatalkan hadith pertama: 'Apabila kalian melihat jenazah, berdirilah untuknya.…
…aku benci melihatnya menghadapi kesulitan. Demi Allah, putri Rasulullah (ﷺ) dan putri musuh Allah tidak akan pernah disatukan dalam pernikahan dengan satu pria.' Dia berkata: Maka, 'Ali membatalkan lamaran tersebut.
…tentang hal itu, suaminya harus diminta untuk bersumpah. Jika dia bersumpah, maka itu akan membatalkan kesaksian saksi, tetapi jika dia menolak, maka itu akan setara dengan saksi kedua, dan talak…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.