Bab Firman Allah Ta'ala: Allah tidak akan menghukum kalian karena sumpah yang tidak disengaja, tetapi Dia akan menghukum kalian karena sumpah yang kalian ikrarkan. Maka kafaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang biasa kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak mampu, maka berpuasalah selama tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpah kalian jika kalian bersumpah. Dan jagalah sumpah-sumpah kalian. Demikian Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada kalian agar kalian bersyukur.
حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنِ اسْتَلَجَّ فِي أَهْلِهِ بِيَمِينٍ فَهْوَ أَعْظَمُ إِثْمًا، لِيَبَرَّ ". يَعْنِي الْكَفَّارَةَ.
Dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Siapa yang bersumpah dengan sumpah yang dapat membahayakan keluarganya, dan bersikeras untuk menepatinya, maka dia pasti melakukan dosa yang lebih besar (daripada membatalkan sumpahnya). Sebaiknya dia mengganti sumpah itu dengan melakukan kafarat."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
