Shahih oleh Darussalam
Bab Larangan Menggunakan Kohl bagi Wanita yang Berduka
Tidak sampai empat bulan dan sepuluh hari (berlalu).
Shahih oleh Darussalam
Tidak sampai empat bulan dan sepuluh hari (berlalu).
Shahih oleh Darussalam
Nubaih bin Wahb melaporkan bahwa mata ‘Umar bin Ubaidullah meradang ketika ia sedang dalam keadaan ihram, dan ia ingin mengoleskan kohl, tetapi Aban bin Utsman melarangnya dan menyuruhnya untuk mengompresnya dengan aloes
Shahih
Diriwayatkan bahwa Salamah bin Al-Akwa' berkata: "Ali pernah tertinggal dari Nabi (ﷺ) dalam Perang Khaibar dan matanya meradang. Ia berkata: 'Apakah aku akan tertinggal dari Rasulullah (ﷺ)?' Maka Ali pergi dan bergabung
Shahih oleh Darussalam
Seorang lelaki dari umatku akan dipanggil di hadapan seluruh makhluk pada Hari Kiamat, dan sembilan puluh sembilan catatan akan dibentangkan untuknya, masing-masing sejauh mata memandang. Kemudian Allah berfirman: 'Apaka
Shahih
Anas bin Malik berkata: "Rasulullah (ﷺ) biasa mandi untuk membersihkan diri dari hadats besar, kemudian dia menghangatkan diri denganku sebelum aku mandi."
Shahih oleh Darussalam
Asma' bint 'Umaish said: "I said: 'O Messenger of Allah (S.A.W)! Some of Ja'far's children have suffered from an accelerated case of the inflammation of the eye, so should I have them treated with Ruqyah?' He said: 'Yes,
Shahih
Saya tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan 'lamam' (dosa kecil) daripada apa yang diriwayatkan oleh Abu Huraira dari Nabi yang bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menuliskan bagi anak Adam bagian dari zina yang p
Shahih
Mata jahat itu adalah suatu kenyataan," dan beliau melarang tato.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) melarang melempar kerikil kecil dan berkata: 'Mereka tidak membunuh binatang buruan dan tidak melukai musuh, tetapi mereka dapat mematahkan gigi atau mencungkil mata.'
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang kami untuk menyewakan tanah kami. Pada waktu itu tidak ada emas dan perak. Seorang lelaki menyewakan tanahnya dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran sungai dan tempat keluarnya mata air, dan seba
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah - صلى الله عليه وسلم - telah melarangnya dan berkata: 'Ia tidak dapat digunakan untuk berburu dan tidak dapat membahayakan musuh, tetapi dapat mematahkan gigi atau mencelakai mata.'
Shahih
Pengaruh mata jahat adalah kenyataan.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) melarang melempar kerikil (dalam permainan) dengan mengatakan: 'Permainan tidak dapat ditangkap dengan cara seperti itu. Begitu pula musuh tidak terluka, tetapi kadang-kadang dapat mengeluarkan mata atau m
Shahih
Nabi ﷺ melarang melempar kerikil dan berkata: 'Itu tidak membunuh hewan buruan dan tidak melukai musuh, tetapi itu bisa mengeluarkan mata atau mematahkan gigi.'
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Said bin Jubair bahwa seorang kerabat Abdullah bin Mughaffal melempar kerikil kecil. Dia menegurnya dan berkata: “Nabi (ﷺ) melarang melempar kerikil kecil dan berkata: ‘Mereka tidak membunuh binatang bu
Shahih oleh Darussalam
'Aishah berkata: "Istri-istri Nabi (ﷺ) mengirim Fatimah, putri Rasulullah, kepada Rasulullah. Dia meminta izin untuk masuk ketika beliau sedang berbaring bersamaku di bawah selimutku. Beliau memberi izin untuk masuk, dan
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Qabisa, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari ayahnya, dari Ibn Abi Nu'm - atau Abu Nu'm, Qabisa ragu - dari Abu Sa'id, ia berkata: "Ali mengirimkan kepada Nabi ﷺ seberat emas, lalu N
Shahih
Dia berkata kepadanya: "Jangan melempar kerikil, karena Rasulullah (ﷺ) tidak menyukainya, atau beliau melarang melempar kerikil karena tidak ada hasil yang didapat dari melemparnya, dan tidak dapat mengalahkan musuh."
Shahih
Sesungguhnya tidak ada hewan buruan yang dapat ditangkap dengan cara itu, dan tidak ada musuh yang dapat dilukai dengan cara itu, tetapi bisa saja ia mematahkan gigi atau mencungkil mata.
Shahih oleh Darussalam
It was narrated from Ibn Shihab that Rafi bin Khadij said: "The Messenger of Allah (ﷺ) forbade leasing land." Ibn Shihab said: "Rafi was asked after that: 'How did they lease land?' He said: 'In return for a set amount o