Sunan Ibnu Majah · Kitab Pendahuluan · No. 17

Bab Mengagungkan Hadits Rasulullah - ﷺ - dan Mengancam Siapa yang Menentangnya

Shahih oleh Darussalam

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ ثَابِتٍ الْجَحْدَرِيُّ، وَأَبُو عُمَرَ حَفْصُ بْنُ عَمْرٍو قَالاَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ، أَنَّهُ كَانَ جَالِسًا إِلَى جَنْبِهِ ابْنُ أَخٍ لَهُ فَخَذَفَ فَنَهَاهُ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ نَهَى عَنْهَا وَقَالَ ‏"‏ إِنَّهَا لاَ تَصِيدُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكِي عَدُوًّا وَإِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَعَادَ ابْنُ أَخِيهِ يَخْذِفُ فَقَالَ أُحَدِّثُكَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ نَهَى عَنْهَا ثُمَّ عُدْتَ تَخْذِفُ لاَ أُكَلِّمُكَ أَبَدًا ‏.‏

Diriwayatkan dari Said bin Jubair bahwa Abdullah bin Mughaffal sedang duduk di samping seorang keponakannya, keponakannya melemparkan kerikil dan ia menegurnya, dan ia berkata: "Rasulullah - ﷺ - telah melarangnya. Ia (Nabi) berkata: 'Ia tidak dapat digunakan untuk berburu dan tidak dapat membahayakan musuh, tetapi dapat mematahkan gigi atau mencelakai mata.'" Ia berkata. Keponakannya melemparkan kerikil lagi dan ia (Abdullah bin Mughaffal) berkata: 'Aku memberitahumu bahwa Rasulullah - ﷺ - melarangnya (dan kamu melempar kerikil lagi)? Aku tidak akan berbicara denganmu selamanya.'