Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Ash-Shighar." (Salah satu perawi) 'Ubaidullah berkata: "Ash-Shighar berarti ketika seorang pria menikahkan putrinya dengan syarat (pria lainnya) menikahkan saudara perempuannya dengan dia."
…syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah, Yang Maha Perkasa dan Mulia? Mereka berkata: 'Aku membebaskan si fulan tetapi Wala' akan untukku.' Setiap syarat yang tidak ada dalam Kitab…
…keturunannya: "Itu adalah miliknya, dan tidak diperbolehkan bagi pemberi untuk menetapkan syarat atau pengecualian." Abu Salamah berkata: "Karena dia memberikannya sebagai hadiah dan karenanya, itu tunduk pada ketentuan yang sama…
…untuk orang yang diberi dan keturunannya, tetapi jika keturunannya tidak disebutkan maka syaratnya sah (dan kembali kepada yang memberikannya)." Qatadah berkata: "Maka 'Ata' bin Abi Rabah ditanya, dan dia berkata: …
It was narrated from Umma Kurz that the Messenger of Allah (ﷺ) said: "For a boy, two sheep, and or a girl, one sheep, and it does not matter if…
Diriwayatkan bahwa Asy-Sha'bi berkata: 'Saya mendengar 'Adiyy bin Hatim berkata: 'Saya bertanya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentang Al-Mirad dan beliau bersabda: "Jika ujungnya mengenai…
Dari Al-Bara bin Azib berkata: "Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata" - dan beliau mengisyaratkan dengan jarinya, tetapi jarinya lebih pendek daripada jari-jari Rasulullah صلى ال…
Dari Ali, رضي الله عنه, berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga (hewan), dan tidak mengorbankan hewan dengan telinga yang dipotong dari…
Dari Ibn 'Umar, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Siapa saja yang mempollinasi pohon kurma kemudian menjualnya, maka buah pohon itu adalah milik orang yang mempollinasi, kecuali jika pembeli menyatakan sebaliknya."
…ﷺ bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dipollinasi, maka buahnya milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat lain. Dan barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta, maka hartanya milik penjual…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.