Bab Syarat dalam Perdagangan
Shahih
haddatsana musa, haddatsana juwayriyahu ibnu asmaa, an nafiin, an abdi allahi rdh allah nh qala atha rasulu allahi khaybara alyahuda an yamaluha wayazrauha, walahum syathru ma yakhruju minha.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Rasulullah ﷺ memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat bahwa mereka akan mengerjakan dan mengolahnya, dan mereka akan mendapatkan setengah dari hasilnya.