Sekitar lebih dari 1000 hadits
Khalaf bahwa Umaiya akan menjaga harta atau keluarga saya di Mekah
Madinah, dan kebun Beeruha adalah harta yang paling dicintainya, dan kebun
bolehkah saya mewasiatkan sepertiga dari harta saya kepada saudara-saudara perempuan saya?
Rasulullah ﷺ kepada kakek dari harta warisan? Ma'qil bin Yasar berkata:
Nabi ﷺ meninggal dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak meninggalkan anak
dan tidak pula dengan menyia-nyiakan harta, tetapi zuhud di dunia adalah
dan siapa pun yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya."
bertanya tentang tempat-tempat di mana harta rampasan fay' harus dibelanjakan, maka
seorang mukmin mati dan meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya,
ﷺ memiliki bagian khusus dalam harta rampasan yang disebut safi. Ini
di antara kalian yang memiliki harta yang tidak bisa dibawa, maka
laki-laki mereka dan membagi wanita, harta, dan anak-anak mereka di antara
diri dan anak-anak mereka dengan harta mereka. Versi Said menyebutkan: "Kemudian
Ia berkata: 'Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan kalian adalah
Al-Jarrah, sehingga ia tiba dengan harta dari Al-Bahrain. Ketika para Ansar
ia peroleh sebagai pahala atau harta rampasan, dan jika Aku mengambil
dengan membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta;
mereka meminta agar beliau mengembalikan harta dan tawanan mereka. Nabi ﷺ
mereka meminta agar beliau mengembalikan harta dan tawanan mereka. Beliau berkata
tidak halal bagimu untuk mengambil harta saudaramu secara tidak sah.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.