Shahih
Bab Jual Beli Tanah dan Bangunan yang Belum Terbagi
Rasulullah (ﷺ) memutuskan keabsahan hak preemption dalam setiap harta bersama yang belum dibagi.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) memutuskan keabsahan hak preemption dalam setiap harta bersama yang belum dibagi.
Shahih
Mitra yang memiliki harta bersama (kambing) harus membayar zakatnya secara adil.
Shahih
Jabir bin Abdullah berkata: "Nabi (ﷺ) menetapkan hak syuf'ah (hak preemption) dalam harta bersama; tetapi ketika tanah sudah dibagi dan jalan-jalan sudah ditentukan, maka tidak ada syuf'ah."
Shahih oleh Al-Albani
Jika ada seorang pria yang bangkrut dan orang (yaitu kreditur) menemukan harta miliknya bersamanya, maka dia lebih berhak atasnya dibandingkan orang lain.
Shahih oleh Al-Albani
Bashir bin Yasar berkata, "Ketika Allah memberikan Khaibar kepada Nabi-Nya (ﷺ) sebagai fa'i (ghanimah), beliau membaginya menjadi tiga puluh enam bagian. Setiap bagian terdiri dari seratus bagian. Beliau memisahkan seten
Shahih oleh Al-Albani
Abdullah Al-Hawzani berkata: Aku bertemu Bilal, Mu'adhdhin Rasulullah saw di Aleppo, dan berkata: Bilal, ceritakan padaku, bagaimana keadaan keuangan Rasulullah saw? Ia berkata: Ia tidak memiliki apa-apa. Akulah yang men
Shahih oleh Darussalam
Saya berperang bersama tuan saya pada Hari Khaibar, dan saya adalah seorang budak. Saya tidak diberikan apa pun dari harta rampasan perang tetapi saya diberikan dari yang paling sedikit dari barang-barang (peralatan) seb
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah saw datang menjenguk saya ketika saya sakit di Banu Salamah. Saya berkata: 'Wahai Nabi Allah saw! Bagaimana saya harus membagi harta saya di antara anak-anak saya?' Tetapi beliau tidak menjawab apa-apa kepada
Shahih
Kebaikan akan tetap ada (sebagai sifat permanen) di dahi kuda (untuk jihad) hingga Hari Kiamat, karena mereka membawa pahala (di akhirat) atau (harta rampasan perang) di dunia ini.
Shahih
Rasulullah ﷺ memberikan keputusan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan sebagai qisas untuk kasus keguguran seorang wanita dari suku Bani Lihyan (sebagai diyat untuk janin), tetapi wanita yang dija
Shahih
Mu'adh bin Jabal memberikan keputusan ini untuk kami di masa hidup Rasulullah ﷺ. Setengah dari warisan diberikan kepada anak perempuan dan setengah lainnya kepada saudara perempuan.
Shahih
Keputusan yang akan saya berikan dalam masalah ini akan seperti keputusan Nabi, yaitu setengah untuk anak perempuan dan sepertiga untuk anak perempuan dari anak laki-laki, dan sisanya untuk saudara perempuan.
Shahih
Di antara umatku yang paling aku cintai adalah orang-orang yang datang setelahku, tetapi setiap dari mereka sangat ingin melihatku meskipun dengan mengorbankan keluarga dan harta mereka.
Shahih
Hari ini tidak akan terbunuh kecuali orang yang zalim atau terzalimi.
Shahih
Jika ada harta yang dimiliki secara bersama oleh dua orang, mereka harus membayar Zakat secara bersama dan dianggap bahwa keduanya telah membayar Zakat mereka secara seimbang.
Shahih
Diriwayatkan dari Khalid bin Aslam: Kami keluar bersama 'Abdullah bin 'Umar dan seorang badui berkata (kepada 'Abdullah), "Beritahu saya tentang firman Allah: 'Dan orang-orang yang mengumpulkan emas dan perak (Al-Kanz -
Shahih
Abu Sa'id al-Khudri melaporkan: Ketika kami bersama Rasulullah (ﷺ) dalam perjalanan, seorang lelaki datang dengan tunggangannya dan mulai memandang ke kanan dan ke kiri, (pada saat itu) Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsi
Shahih
Dari Malik bin Aus Al-Hadathan An-Nasri: Suatu ketika `Umar bin Al-Khattab memanggilnya dan ketika dia duduk bersamanya, penjaganya, Yarfa, datang dan berkata, "Apakah Anda akan mengizinkan `Uthman, `Abdur-Rahman bin `Au
Shahih oleh Darussalam
Saya bersama Rasulullah (ﷺ) dalam sebuah peperangan, dan beliau berkata kepada saya: 'Apakah kamu mau menjual unta ini dengan satu dinar?'
Shahih oleh Al-Albani
Bersama saya adalah orang-orang yang kalian lihat. Pembicaraan yang paling saya cintai adalah yang benar, jadi pilihlah (salah satu dari dua) baik tawanan atau harta. Mereka berkata: 'Kami memilih tawanan kami.'