Shahih
Bab Harus Pergi ke Masjid bagi yang Mendengar Adzan
Apakah kamu mendengar panggilan shalat?
Shahih
Apakah kamu mendengar panggilan shalat?
Shahih oleh Darussalam
Umm Salamah berkata: 'Saya berkata: 'Wahai Rasulullah! Saya adalah wanita yang mengikat rambut saya dengan kencang, apakah saya harus menguraikannya untuk mandi janabah?' Beliau bersabda: 'Tidak. Cukup bagimu untuk menua
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas dari Nabi (ﷺ) tentang seorang pria yang berhubungan intim dengan istrinya saat dia sedang haid: "Hendaklah dia bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar."
Shahih oleh Darussalam
Telah memberitakan kepada kami Amru bin Ali, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Syu'bah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Hakam, dari Abdul Hamid, dari Miqsam, dari Ibn Abbas, dari Nabi ﷺ
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ketika salah seorang di antara kalian memimpin orang banyak dalam shalat, hendaknya ia meringankan, karena di antara mereka ada yang sakit, lemah, dan tua. Dan ketika salah seorang di antara kal
Shahih oleh Darussalam
Saya sedang haid, maka Rasulullah (ﷺ) memerintahkan saya untuk melaksanakan semua ritual kecuali Tawaf di sekitar Ka'bah.
Shahih oleh Al-Albani
Abdullah (bin Umar) berkata, "Kemudian orang-orang mulai membayar setengah sha' dari gandum. Dan Abdullah (bin Umar) biasa memberikan kurma sebagai shadaqah, tetapi pada tahun itu penduduk Madinah kekurangan kurma, maka
Shahih oleh Al-Albani
“Ketika Rasulullah (semoga keselamatan dan berkah Allah tercurah kepada beliau) berada di tengah kami, kami biasa mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ dari makanan atau keju, atau jelai, atau kurma kering, atau k
Shahih
Dari Abu Burda: dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, "Setiap Muslim harus memberi sedekah." Orang-orang bertanya, "Wahai Nabi Allah! Jika seseorang tidak memiliki apa-apa untuk diberikan, apa yang harus di
Shahih oleh Darussalam
Bahwa ketika mereka hadir bersama Rasulullah (ﷺ) di Al-Madinah, beliau mengirimkan Hadi, dan siapa yang ingin memasuki Ihram, maka ia melakukannya, dan siapa yang tidak ingin, maka ia tidak melakukannya.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) melihat seorang laki-laki yang didukung di antara kedua putranya. Ia bertanya tentangnya, dan (orang-orang) berkata: Dia telah bernazar untuk berjalan (dengan kaki). Maka beliau berkata: Allah tidak membut
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas: Nabi (ﷺ) ketika mengelilingi Ka'bah melewati seorang laki-laki yang dipimpin dengan cincin kekang di hidungnya. Nabi (ﷺ) memotongnya dengan tangannya dan memerintahkannya untuk memegangnya d
Shahih
Nabi (ﷺ) berkata kepadanya, "Engkau akan mendapatkan lebih banyak pahala jika engkau memberikan budak perempuan itu kepada salah satu pamanmu."
Shahih
Saya berkata, 'Wahai Rasulullah! Saya memiliki dua tetangga; kepada siapa di antara mereka yang harus saya berikan hadiah?' Rasulullah (ﷺ) bersabda, '(Berikan) kepada yang pintunya lebih dekat kepadamu.'
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Hakim bin Hizam berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Kedua pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah. Jika mereka jujur dan terbuka, transaksi mereka
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada seorang pun yang seharusnya memutuskan perkara antara dua orang ketika dia marah.
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Hurairah (ra): Allah's Messenger (ﷺ) menyebutkan seorang dari Bani Israel yang mengambil sebatang kayu, membuat lubang di dalamnya, dan memasukkan seribu dinar serta surat dari dirinya kepada temann
Shahih oleh Al-Albani
Ketika Nabi (Semoga keselamatan tercurah kepadanya) ingin makan atau tidur, beliau berwudhu. Maksudnya, beliau melakukan hal itu ketika beliau dalam keadaan junub.
Shahih oleh Al-Albani
Umm Salamah berkata: salah satu dari kaum Muslim bertanya, dan Zuhair melaporkan: Umm Salamah (sendiri) bertanya: Wahai Rasulullah. Saya adalah seorang wanita yang mengikat rambutnya dengan erat; apakah saya harus mengur
Shahih oleh Al-Albani
Adapun laki-laki, hendaknya ia mengurai rambutnya dan mencucinya sampai air mencapai akar rambut. Namun tidak ada salahnya jika wanita tidak mengurai rambutnya dan menuangkan tiga genggam air di atas kepalanya.