Shahih
Bab Hak Tubuh dalam Puasa
Jangan lakukan itu; berpuasalah beberapa hari dan kemudian berikanlah puasa itu, shalatlah dan tidurlah di malam hari, karena tubuhmu memiliki hak atasmu.
Shahih
Jangan lakukan itu; berpuasalah beberapa hari dan kemudian berikanlah puasa itu, shalatlah dan tidurlah di malam hari, karena tubuhmu memiliki hak atasmu.
Shahih
Wahai Abdullah! Apakah aku tidak diberitahu bahwa engkau berpuasa di siang hari dan berdiri shalat di malam hari? Aku menjawab: Ya, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: Janganlah engkau lakukan itu! Berpuasalah kadang-kada
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abdullah berkata: "Rasulullah (ﷺ) memasuki kamarku dan berkata: 'Apakah aku tidak diberitahu bahwa kamu berdiri di malam hari dan berpuasa di siang hari?' Aku berkata: 'Ya (aku lakukan).' Dia berkata:
Shahih
Apakah aku tidak diberitahu bahwa kamu shalat sepanjang malam dan berpuasa sepanjang hari?
Shahih
Apakah aku tidak diberitahu bahwa kamu melakukan shalat malam dan berpuasa di siang hari?
Shahih
Hak Allah atas setiap Muslim adalah ia harus mandi (setidaknya) pada satu hari (Jumat) selama tujuh hari (dalam seminggu) dan ia harus mencuci kepala dan tubuhnya.
Shahih
Apakah saya tidak diberitahu bahwa kamu berpuasa tanpa berbuka dan shalat tanpa tidur? Maka berpuasalah dan berbukalah, dan shalatlah dan tidurlah, karena mata kamu memiliki hak atasmu, dan tubuhmu serta keluargamu (yait
Shahih
Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Shahih
Hadits ini menjelaskan pertanyaan Ibn ‘Abbas kepada Umar mengenai dua istri Nabi ﷺ dalam QS. At-Tahrim: 4, kemudian penjelasan Umar tentang perubahan perilaku istri-istri setelah hijrah, nasihat Umar kepada Hafsah agar t
Shahih
Di antara kami ada yang meninggal tanpa memakan sedikit pun dari pahala mereka di dunia ini. Salah satunya adalah Mus'ab bin 'Umar yang syahid pada hari Uhud. Kami tidak menemukan sesuatu untuk mengafani tubuhnya kecuali
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Husain, dari Amr bin Maimun, ia berkata: "Aku melihat Umar bin Khattab رضي الله عنه beberapa hari sebelum ia ditusuk di Madi
Shahih
Barangsiapa yang mengambil sesuatu dari tanah tanpa haknya, maka ia akan tenggelam ke dalam tujuh bumi pada hari kiamat.
Shahih
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Nabi SAW bersabda, "Hak Allah atas setiap Muslim adalah dia harus mandi (setidaknya) sekali dalam tujuh hari."
Shahih
Jika seseorang mengambil seukuran tanah secara zalim, lehernya akan terikat dengan tanah itu di tujuh bumi pada Hari Kebangkitan.
Shahih oleh Al-Albani
Maafkanlah dia tujuh puluh kali dalam sehari.
Shahih oleh Darussalam
Witr adalah Haqq. Siapa yang ingin, silakan berwitir dengan lima (Raka'at), dan siapa yang ingin, silakan berwitir dengan tiga (Raka'at), dan siapa yang ingin, silakan berwitir dengan satu (Raka'at).
Shahih oleh Darussalam
Jauhilah tujuh dosa besar yang menjerumuskan seseorang ke dalam neraka. Ditanyakan: "Wahai Rasulullah, apa saja itu?" Beliau menjawab: "Syirik kepada Allah, kedengkian, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan
Shahih oleh Darussalam
bahwa Nabi Muhammad (ﷺ) bersabda: 'Shalat Witr adalah hak, dan siapa yang ingin melaksanakan Witr dengan tujuh raka'at, silakan; siapa yang ingin melaksanakan Witr dengan lima, silakan; siapa yang ingin melaksanakan Witr
Shahih
Siapa yang mengambil sesuatu dari tanah orang lain tanpa haknya, maka ia akan tenggelam pada tujuh bumi pada hari kiamat.
Shahih
Seseorang tidak boleh mengambil seukuran tanah tanpa memiliki hak yang sah, jika tidak, Allah akan memakaikannya (di lehernya) tujuh bumi pada Hari Kebangkitan.