Sekitar 185 hadits
… dan barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk, dan saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain…
…Zakat Fitrah bagi setiap Muslim, baik budak maupun bebas, laki-laki atau perempuan, muda atau tua, dan beliau memerintahkan agar itu dibayarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.
…mantan budak Banu Nawfal, berkata: "Ibn 'Abbas ditanya tentang seorang budak yang menceraikan istrinya dua kali, kemudian (keduanya dibebaskan). Apakah dia bisa menikahinya? Dia menjawab: 'Ya.' Dikatakan kepadanya: 'Atas dasar…
…aliran, bahwa tanah yang lebih tinggi harus diairi sebelum yang lebih rendah, dan air harus dibiarkan mencapai kedua mata kaki, kemudian dilepaskan untuk mengalir ke tanah yang lebih rendah terdekat…
…Umar: 'Aisyah, ibu orang-orang beriman (ra), berniat untuk membeli seorang budak perempuan untuk dibebaskan. Keluarganya berkata: Kami akan menjualnya kepadamu dengan satu syarat bahwa kami akan mewarisi darinya. 'Aisyah…
…orang putra. Ibu mereka kemudian meninggal. Mereka mewarisi rumah-rumahnya dan memiliki hak waris dari budak-budak yang dibebaskannya. Amr bin al-'As adalah kerabat dari putra-putranya. Dia mengirim…
…semoga Allah meridhoi mereka) berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang shighar, yang berarti seorang lelaki menikahkan putrinya dengan syarat lelaki lain menikahkan putrinya kepadanya tanpa ada mahar yang dibayarkan oleh keduanya.
…wahai Abu Abdurrahman. Ia menjawab: Berikanlah (ghanimah) kepada mereka yang telah dibebaskan, karena saya melihat hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ ketika sesuatu datang kepadanya adalah memberikan sesuatu kepada…
…memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar harga bagian lainnya (setelah harga budak dinilai secara adil), maka yang dibebaskan hanya sebahagian sesuai dengan bagiannya."
…Shams --yang merupakan salah satu yang hadir di Badr bersama Rasulullah-- mengadopsi Salim --yang merupakan budak yang dibebaskan oleh seorang wanita dari Anshar-- sebagaimana Rasulullah (ﷺ) mengadopsi Zaid bin Harithah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.