Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 174 hadits
Humaid melaporkan: Saya bertanya kepada Thabit al-Bunani apakah diperbolehkan bagi seorang pria untuk berbicara setelah iqamah dibacakan. Dia menceritakan sebuah hadis dari Anas: (suatu ketika) iqamah telah dibacakan, dan…
…Amru bin Qais, dari Abu Ishaq, dari Silah, ia berkata: "Kami berada di sisi Ammar pada hari yang diragukan, lalu dibawakan seekor domba. Sebagian orang menjauh dari (memakannya). Ammar berkata…
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Abu Tibah telah berbekam Rasulullah (ﷺ) dan beliau memerintahkan agar diberikan satu sha' kurma kepadanya, serta memerintahkan keluarganya untuk mengurangi sebagian dari pajaknya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang diberikan keputusan hukum tanpa pengetahuan, maka dosa itu terletak pada orang yang memberikannya. Sulayman al-Mahri menambahkan dalam versinya: Jika seseorang…
… Saya menjawab: Saya datang dan meminta izin tiga kali, tetapi tidak diberikan kepadaku (jadi saya kembali). Rasulullah (Semoga keselamatan dan berkah Allah tercurah kepadanya) telah bersabda: Ketika salah satu dari…
…al-Ash’ari meminta izin, dan ‘Abd Allah bin Qais meminta izin, tetapi tidak diberikan kepadanya. Maka ia pergi dan ‘Umar memanggilnya dan bertanya: Apa yang membuatmu kembali? Ia menjawab:…
Dari Abu Hurairah: Nabi (ﷺ) bersabda: "Tidak ada sedekah yang wajib atas kuda atau budak kecuali sedekah yang diberikan pada saat berbuka puasa (di akhir Ramadan)."
…perempuan. Ia menceraikannya dengan dua kali ucapan. Setelah itu, keduanya dibebaskan. Apakah diperbolehkan baginya untuk memintanya kembali dalam pernikahan? Ia menjawab: Ya. Ini adalah keputusan yang diberikan oleh Rasulullah (ﷺ).
…orang-orang yang lemah, karena sesungguhnya kalian diberikan rezeki dan ditolong melalui orang-orang lemah di antara kalian.'" Abu Dawud berkata: Zaid bin Artah adalah saudara dari 'Adi bin Artah.
Dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Harga yang dibayar untuk anjing, harga yang diberikan kepada dukun, dan upah yang dibayar kepada pelacur adalah tidak halal.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.