Sekitar 54 hadits
perawi berkata: "Al-Mukhadarah berarti menjual buah sebelum matang dan Al-Mukhabarah berarti
ﷺ akan mendapatkan setengah dari buahnya.
saya dan dia berkata: 'Rendam buah di malam hari dan minumlah
di antara kami ada yang buah hasilnya telah masak dan kami
'Dalam wadah apa kalian merendam buah-buahan?' Mereka menjawab: 'Kami merendam buah-buahan
aku bisa mengambil sebagian dari buahnya. Dan neraka ditunjukkan kepadaku, maka
maju, aku ingin mengambil sekelompok buah dari surga. Dan aku melihat
tengah mendekati saya. Saya dibawa sebuah baskom emas, penuh dengan hikmah
tanganku, aku bisa mengambil beberapa buahnya. Dan neraka sangat dekat denganku
mengulurkan tangan untuk mengambil segenggam buahnya. Jika saya mengambilnya, kalian akan
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang menjual hasil panen untuk beberapa tahun (di muka).
Diriwayatkan dari Salim, dari ayahnya, bahwa Nabi (ﷺ) melarang menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma keri
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah. Muzabanah adalah ketika apa yang ada di puc
Diriwayatkan bahwa Abu Al-Minhal berkata: "Aku mendengar Ibn 'Abbas berkata: 'Ketika Nabi (ﷺ) datang (ke Madinah), mere
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.