Sekitar 54 hadits
berkata: "Rasulullah ﷺ melarang menjual buah kurma hingga layak dimakan."
bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual buah sebelum masak. Dikatakan, "Wahai Rasulullah,
bersabda: 'Siapa pun yang menjual buah kemudian hasilnya gagal, ia tidak
bahwa Nabi ﷺ melarang menjual buah sebelum keadaannya diketahui, tetapi beliau
bahwa: Rasulullah ﷺ melarang merendam buah dalam Ad-Dubba', Al-Muzaffat, An-Naqir, Al-Hantam,
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: buah-buahan akan direndam untuk Nabi ﷺ
berkata: "Rasulullah ﷺ melarang merendam buah-buahan dalam kendi tanah liat."
bahwa Rasulullah ﷺ melarang merendam buah dalam Ad-Dubba' labu dan Al-Muzaffat.
berkata: "Rasulullah ﷺ melarang merendam buah dalam Al-Dubba' labu dan Al-Muzaffat."
Jabir berkata: "Buah akan direndam untuk Rasulullah ﷺ
berkata: 'Bekukan asalnya dan sumbangkan buahnya.'
Anas bin Malik ketika beberapa buah Busr yang memiliki bagian tambahan
minuman untuk kami dengan merendam buah-buahan di malam hari, dan di
ﷺ bersabda: "Janganlah kalian merendam buah dalam Ad-Dubba', Al-Muzaffat, An-Naqir, dan
wadah apa mereka harus merendam buah-buahan - untuk membuat Nabidh. Nabi
pohon kurma kemudian menjualnya, maka buah pohon itu adalah milik orang
ﷺ dan beliau membaca 'Demi buah tin dan zaitun' di dalamnya."
perjalanan dan beliau membaca: 'Demi buah tin dan zaitun' dalam raka'at
وسلم bersabda: 'Jika kamu menjual buah kepada saudaramu dan tanaman itu
Muzabanah, yaitu ketika seorang menjual buah kurma dari kebunnya sementara masih
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.