Menampilkan hasil untuk: saudah
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang mukmin memiliki enam hak atas mukmin lainnya: mengunjunginya ketika sakit, menghadiri jenazahnya ketika meninggal, menerima undangannya, memberi salam kepadanya ketika bertemu…
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Abi Bishr, dari Said bin Jubair, dari Ibn Abbas - semoga Allah meridhoi keduanya - bahwa seorang wanita…
'A'isha (Allah meridhoinya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang meninggal dan masih ada puasa yang harus diselesaikan, maka walinya harus berpuasa untuknya.
Ibn 'Abbas (Allah meridhoinya) melaporkan: Seorang wanita datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Ibuku telah meninggal, dan ada puasa sebulan yang harus dilaksanakan. Kemudian beliau bersabda: Tidakkah kamu lihat jika…
Anas berkata: "Ketika 'Abdur-Rahman bin 'Awf tiba di Al-Madinah, Rasulullah (ﷺ) menjalin ikatan persaudaraan antara dia dan Sa'd bin Ar-Rabi. Maka dia berkata kepadanya: 'Ayo, saya…
…terjadi denganmu?' Ia menjawab, 'Saudaramu Abu Darda' tidak tertarik dengan dunia.' Ketika itu Abu Darda' datang dan menyiapkan makanan untuk Salman. Salman meminta Abu Darda' untuk makan (bersamanya), tetapi Abu…
Abdullah bin Buraida (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan dari ayahnya: Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah (ﷺ), seorang wanita datang kepada beliau dan berkata: 'Saya telah memberikan hadiah kepada ibu…
Dari Sa'd bin Atwal, saudaranya meninggal dan meninggalkan tiga ratus dirham dan tanggungan. "Aku ingin membelanjakannya untuk tanggungannya, tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Saudaramu ditahan oleh utangnya…
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa: Ayahnya meninggal dunia dengan utang tiga puluh Wasq kepada seorang Yahudi. Jabir bin Abdullah meminta tenggang waktu tetapi ia menolak. Jabir meminta kepada Rasulullah…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) melarang seorang penduduk kota menjual atas nama penduduk desa; dan demikian pula Najsh dilarang. Dan seseorang tidak boleh mendesak orang lain untuk mengembalikan barang…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.