Bab Hukum bagi Pelaku Zina
Shahih
haddatsana abu alwalidi, haddatsana allaytsu, ani abni syihabin, an urwaha, an aisyaha rdh allah nh qalati akhtashama sadun wabnu zamaha faqala annabiyyu " huwa laka ya abdu ibna zamaha, alwaladu lilfirasyi, wahtajibi minhu ya sawdahu ". zada lana qutaybahu ani allaytsi " walilahiri alhajaru ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Al-Lait, dari Ibn Shihab, dari Urwah, dari Aisyah - semoga Allah meridhoi dia - ia berkata: "Saa'd dan Ibn Zam'ah berselisih, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Anak ini untukmu, wahai Abdul bin Zam'ah, karena anak itu untuk (pemilik) tempat tidur. Wahai Saudah, tutuplah dirimu dari anak ini." Dan Al-Lait menambahkan, "Dan bagi pelaku zina adalah rajam."