Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ menyewakan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi
tanah kalian? Saya menjawab: Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat hasil dan
keadaan kalian, maka janganlah kalian menyewakan tanah.' Dan dia hanya mendengar
Tawus bahwa Mu'adh bin Jabl menyewakan tanah pada masa Rasulullah ﷺ,
Nafi' bahwa Ibn 'Umar biasa menyewakan tanah pertaniannya hingga ia mendengar
Tawus, dia berkata, "Diperbolehkan untuk menyewakan tanah untuk ditanami, karena Ibn
posisi kalian, maka janganlah kalian menyewakan tanah pertanian. Versi Musaddad menambahkan:
memberikannya kepada saudaranya, dan jangan menyewakannya kepadanya."
pun di Madinah. Kami biasa menyewa tanah dengan hasil dari bagian
Jabir, ia berkata: "Mereka biasa menyewa tanah mereka untuk ditanami sepertiga,
saudaranya yang Muslim dan tidak menyewakannya kepadanya."
diberikan; dan seorang lelaki yang menyewa tanah dengan emas atau perak.'"
memberitahukan bahwa Rasulullah ﷺ melarang menyewa ladang. Saya bertanya kepada Salim,
untuk diolah. Ia tidak boleh menyewanya untuk sepertiga atau seperempat hasilnya
ﷺ, para pemilik tanah biasanya menyewakan tanah pertanian mereka dengan imbalan
Khadij bahwa Rasulullah ﷺ melarang menyewakan tanah.
cacat, dan beliau melarang Al-Mukhabarah; menyewakan tanah dengan imbalan sepertiga atau
banyak bertani, dan kami biasa menyewa tanah untuk hasil tertentu darinya.
Saya adalah seorang yang biasa menyewakan hewan tunggangan untuk tujuan ini
memiliki tanah, ia tidak boleh menyewakannya untuk jumlah makanan yang ditentukan.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.