Bab Sewa-Menyewa Sampai Pertengahan Hari
Shahih
haddatsana sulaymanu ibnu harbin, haddatsana hammadun, an ayyuba, an nafiin, ani abni umara rdh allah nhm ani annabiyyi qala " matsalukum wamatsalu ahli alkitabayni kamatsali rajulin astajara ujaraa faqala man yamalu li min ghudwaha ila nishfi annahari ala qirathin faamilati alyahudu, tsumma qala man yamalu li min nishfi annahari ila shalahi alashri ala qirathin faamilati annashara tsumma, qala man yamalu li mina alashri ila an taghiba assyamsu ala qirathayni faantum hum, faghadhibati alyahudu waannashara, faqalu ma lana aktsara amalan, waaqalla athaan qala hal naqashtukum min haqqikum qalu la. qala fadzalika fadhli utihi man asyau ".
Dari Ibn Umar, Nabi ﷺ bersabda: "Perumpamaan kalian dan perumpamaan orang-orang dari dua Kitab (yaitu Yahudi dan Nasrani) adalah seperti perumpamaan seorang lelaki yang menyewa beberapa pekerja dan bertanya kepada mereka, 'Siapa yang akan bekerja untukku dari pagi hingga tengah hari dengan satu Qirat?' Orang-orang Yahudi menerima dan melaksanakan pekerjaan tersebut. Kemudian dia bertanya, 'Siapa yang akan bekerja untukku dari tengah hari hingga shalat Ashar dengan satu Qirat?' Orang-orang Nasrani menerima dan melaksanakan pekerjaan tersebut. Dia kemudian berkata, 'Siapa yang akan bekerja untukku dari Ashar hingga matahari terbenam dengan dua Qirat?' Kalian, umat Islam, telah menerima tawaran tersebut. Orang-orang Yahudi dan Nasrani marah dan berkata, 'Mengapa kami bekerja lebih banyak dan mendapatkan upah yang lebih sedikit?' (Allah) berkata, 'Apakah Aku telah menahan sebagian hak kalian?' Mereka menjawab tidak. Dia berkata, 'Itu adalah karunia-Ku, Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki.'