Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
berkata: 'Wahai ayah, kami telah menyewakan tanah kami kepada si Fulanah
kepada saya bahwa mereka biasa menyewa tanah pada masa Rasulullah ﷺ
biasa mengatakan: 'Tidak ada salahnya menyewa tanah dengan imbalan emas dan
Khadij berkata: "Rasulullah ﷺ melarang menyewa tanah." Ibn Shihab berkata: "Rafi
melihat ada yang salah dengan menyewa tanah yang belum dibudidayakan.
Umar -semoga Allah meridhainya- biasa menyewakan tanahnya pada masa Nabi shallallahu
bahwa ia berkata: "Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah صلى
ia berkata: "Ibn 'Umar biasa menyewakan tanahnya dengan sebagian dari hasilnya.
kepada 'Ata': 'Bagaimana jika aku menyewa seorang budak selama setahun dengan
kalian. Dia telah melarang Al-Haql menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau
Dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ menyewakan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi
tanah kalian? Saya menjawab: Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat hasil dan
keadaan kalian, maka janganlah kalian menyewakan tanah.' Dan dia hanya mendengar
Tawus bahwa Mu'adh bin Jabl menyewakan tanah pada masa Rasulullah ﷺ,
Nafi' bahwa Ibn 'Umar biasa menyewakan tanah pertaniannya hingga ia mendengar
Tawus, dia berkata, "Diperbolehkan untuk menyewakan tanah untuk ditanami, karena Ibn
posisi kalian, maka janganlah kalian menyewakan tanah pertanian. Versi Musaddad menambahkan:
memberikannya kepada saudaranya, dan jangan menyewakannya kepadanya."
pun di Madinah. Kami biasa menyewa tanah dengan hasil dari bagian
Jabir, ia berkata: "Mereka biasa menyewa tanah mereka untuk ditanami sepertiga,
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.