Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
wanita yaitu syarat-syarat dalam kontrak pernikahan."
bagi seorang wanita pada saat pernikahan untuk meminta perceraian saudarinya yaitu
ﷺ berkata kepada seorang pria, "Nikahilah, meskipun dengan mahar setara cincin
saudaraku dalam agama Allah dan Kitab-Nya, tetapi dia Aisyah adalah halal
yang dibacakan kepada kalian dalam kitab, tentang anak yatim perempuan yang
beliau bersabda: 'Siapa yang mampu menikah, hendaklah menikah, karena itu akan
atkan dari `Uqbah bin Al-Harith bahwa ia
terhadap anak yatim perempuan, maka nikahilah wanita-wanita lain yang kalian pilih,
Abu 'Abdur-Rahman! Apakah kita akan menikahkanmu dengan seorang perawan yang akan
Dikatakan kepada Nabi, "Tidakkah engkau menikahi putri Hamzah?" Beliau menjawab, "Dia
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Nabi ﷺ menikah
sama, seorang lelaki bernama Khidam menikahkan putrinya kepada seseorang tanpa persetujuannya.
atau sembilan putri, dan aku menikahi seorang wanita. Nabi ﷺ berkata,
bertanya kepadaku, "Apakah kamu sudah menikah?" Aku menjawab, "Belum." Dia berkata,
Nabi ﷺ melarang seorang wanita dinikahi bersamaan dengan bibi paternalnya atau
عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang menikahi seorang gadis perawan dan dia
عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang menikahi seorang gadis perawan dan dia
Ibn 'Umar apabila ditanya tentang menikahi wanita Nasrani atau Yahudi, ia
kemudian Mu'awiyya bin Abi Sufyan menikahinya. Demikian pula, Um Al-Hakam, putri
berkata, "Abu Usaid, sahabat Nabi, menikah, lalu dia mengundang Nabi ﷺ
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.