Bab Jika Menikahi Gadis Perawan di Atas Janda
Shahih
haddatsana musaddadun, haddatsana bisyrun, haddatsana khalidun, an abi qilabaha, an anasin rdh allah nh walaw syitu an aqula qala annabiyyu walakin qala assunnahu idza tazawwaja albikra aqama indaha saban, waidza tazawwaja attsayyiba aqama indaha tsalatsan.
Dari Anas رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika seseorang menikahi seorang gadis perawan dan dia sudah memiliki istri janda, maka dia harus tinggal bersamanya selama tujuh hari; dan jika seseorang menikahi seorang janda dan dia sudah memiliki istri perawan, maka dia harus tinggal bersamanya selama tiga hari."