Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas: "Hukum Qisas yaitu kesetaraan dalam hukuman
kalian adalah mereka yang menegakkan hukum pada orang yang rendah dan
"Wahai Rasulullah! Berilah keputusan berdasarkan hukum Allah dalam kasus kami." Kemudian
di antara kami sesuai dengan hukum Allah." Kemudian lawannya yang lebih
Ali berkata kepada orang-orang Irak, "Hukumlah sebagaimana yang biasa kalian hukum,
dari Anas: Nabi ﷺ bersabda, "Hukum yang ditetapkan Allah adalah kesetaraan
telah melakukan dosa yang dapat dihukum; silakan berikan hukuman kepada saya."
adalah: 'Mereka bertanya kepadamu tentang hukum: Katakanlah: Allah memberi petunjuk demikian
Hamzah, "Saya tidak diizinkan secara hukum untuk menikahinya, karena hubungan susuan
bersabda, 'Engkau telah memutuskan dengan hukum Allah,' atau ia berkata, 'dengan
kepadamu demi Allah, agar Engkau menghukumi kami menurut hukum Allah." Kemudian
kepadamu demi Allah, agar Engkau menghukumi kami menurut hukum Allah." Kemudian
Salah satu dari mereka berkata, "Hukumi kami dengan hukum Allah." Yang
Salah satu dari mereka berkata, "Hukumi kami dengan hukum Allah." Yang
harta mereka dariku kecuali dengan hukum Islam, dan perhitungan amal mereka
bisa menikahinya sama sekali menurut hukum Islam, dan tidak boleh seorang
-semoga Allah meridhainya- menulis untuknya hukum zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah
mereka. Beliau kemudian bersabda, "Adalah hukum Allah bahwa Dia menurunkan apa
kalian temukan dalam Taurat tentang hukum rajam?' Mereka menjawab: 'Kami mengumumkan
memberi syafaat kepadaku dalam perkara hukum hudud yang telah ditetapkan oleh
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.