Bab Siapa yang Memerintahkan Selain Imam untuk Menjalankan Hukum Secara Tersembunyi
Shahih
haddatsana ashimu ibnu aliyyin, haddatsana abnu abi dzibin, ani azzuhriyyi, an ubaydi allahi, an abi hurayraha, wazaydi ibni khalidin, anna rajulan, mina alarabi jaa ila annabiyyi wahwa jalisun faqala ya rasula allahi aqdhi bikitabi allahi. faqama khashmuhu faqala shadaqa aqdhi lahu ya rasula allahi bikitabi allahi, inna abni kana asifan ala hadza fazana bimraatihi faakhbaruni anna ala abni arrajma, faftadaytu bimiahin mina alghanami wawalidahin, tsumma saaltu ahla alilmi, fazaamu anna ma ala abni jaldu miahin wataghribu amin. faqala " waadzi nafsi biyadihi laqdhiyanna baynakuma bikitabi allahi, amma alghanamu waalwalidahu faraddun alayka, waala abnika jaldu miahin wataghribu amin, waamma anta ya unaysu faghdu ala amraahi hadza farjumha ". faghada unaysun farajamaha.
Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid: Seorang badui datang kepada Nabi ﷺ ketika beliau sedang duduk, dan berkata, "Wahai Rasulullah! Berilah keputusan berdasarkan hukum Allah (dalam kasus kami)." Kemudian lawan bicaranya berdiri dan berkata, "Dia telah berkata benar, wahai Rasulullah! Putuskanlah kasusnya berdasarkan hukum Allah. Anakku adalah seorang pekerja yang bekerja untuk orang ini, dan dia melakukan hubungan seksual yang tidak sah dengan istrinya, dan orang-orang memberitahuku bahwa anakku harus dirajam sampai mati, tetapi aku menawarkan seratus ekor domba dan seorang budak perempuan sebagai tebusan untuknya. Kemudian aku bertanya kepada para ulama, dan mereka memberitahuku bahwa anakku harus dicambuk dengan seratus cambukan dan diasingkan selama satu tahun." Nabi ﷺ bersabda, "Demi Dia yang menguasai jiwaku, aku akan memutuskan di antara kalian berdasarkan hukum Allah. Domba dan budak perempuan itu akan dikembalikan kepadamu dan anakmu akan dicambuk seratus cambukan dan diasingkan selama satu tahun. Dan kamu, wahai Unais! Pergilah kepada istri orang ini (dan jika dia mengaku), rajamlah dia sampai mati." Maka Unais pergi di pagi hari dan merajamnya sampai mati (setelah dia mengaku).