Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
para ulama. Tidak ada masalah dalam seorang budak untuk dua budak
ada." Abu 'Eisa berkata: "Dan dalam bab ini terdapat riwayat dari
beliau berkata: 'Tidak ada masalah dalam hal itu jika sama harganya.'"
menganggapnya diperbolehkan untuk membuat syarat dalam jual beli ketika itu adalah
Abu Salih, dari Abu Hurairah dalam bentuk mawquf. Ini dipraktikkan menurut
pun yang lebih dapat dipercaya dalam riwayat dari Ibrahim An-Nakha'i dan
berkata: 'Semoga Allah memberkahi kamu dalam transaksi bisnismu.' Setelah itu, saya
ia memiliki Dirham miliknya, maka dalam hal itu ia boleh menahan
Al-Mubarak berkata: 'Tidak ada masalah dalam menimbun kapas, kulit kambing, dan
mengambilnya kembali, kecuali seorang ayah dalam hal yang ia berikan kepada
ersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai toleransi dalam jual beli, toleransi dalam membeli,
صلى الله عليه وسلم bersabda dalam khutbahnya: "Bukti adalah tanggung jawab
perawi berkata: "Mungkin Nafi' berkata dalam hadits ini: 'Artinya ia telah
tidak boleh diwariskan, untuk digunakan dalam bersedekah kepada orang-orang miskin, kerabat,
Dan Al-Muthanna bin Ash-Shabbah lemah dalam hadits. Dan hadits ini juga
melahirkan apa yang ada di dalam perutnya."
meminta, maka kamu akan dibantu dalam hal itu. Dan jika kamu
itu, baik dengan sengaja maupun dalam riwayat."
tunduk.' Dia berkata kepada mereka dalam bahasa Persia: 'Dan kalian tidak
dari Az-Zuhri, dari Nabi ﷺ dalam bentuk Mursal. Hibban bin Ali
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.