Shahih oleh Al-Albani
Bab Dalam Hukum
Dua orang datang membawa perselisihan mereka tentang batasan pohon kurma kepada Rasulullah (ﷺ).
Shahih oleh Al-Albani
Dua orang datang membawa perselisihan mereka tentang batasan pohon kurma kepada Rasulullah (ﷺ).
Shahih oleh Darussalam
Kalian mengajukan perselisihan kepada saya dan saya hanyalah manusia. Mungkin di antara kalian ada yang lebih fasih dalam menyampaikan hujahnya daripada yang lain, maka saya memutuskan di antara kalian berdasarkan apa ya
Shahih oleh Darussalam
Seandainya orang-orang diberikan apa yang mereka klaim, sebagian dari mereka akan mengklaim nyawa dan harta orang lain. Tetapi orang yang diklaim harus bersumpah.
Shahih oleh Al-Albani
Siapa yang diangkat menjadi hakim di antara manusia, maka ia telah dibunuh tanpa pisau.
Shahih oleh Al-Albani
Kesaksian seorang Badui terhadap seorang penduduk kota tidak diperbolehkan.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada yang kamu dapatkan darinya kecuali itu.
Shahih
Bunuh dia.
Shahih
Ali - semoga Allah meridhainya - didatangkan kepada beberapa orang Zanadiqa (atheis) lalu ia membakar mereka. Berita tentang hal ini sampai kepada Ibn Abbas, yang berkata: 'Seandainya saya berada di tempatnya, saya tidak
Shahih
Seorang Badui datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, 'Wahai Rasulullah, apa saja dosa besar?' Nabi ﷺ menjawab, 'Menyekutukan Allah.' Ia bertanya lagi, 'Kemudian apa?' Nabi ﷺ menjawab, 'Durhaka kepada kedua orang tua.' Ia bert
Shahih
Seorang lelaki berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah kami akan dihukum atas apa yang kami lakukan di masa jahiliyah?' Nabi ﷺ menjawab, 'Siapa yang berbuat baik dalam Islam, maka ia tidak akan dihukum atas apa yang dilakukan
Shahih
Nabi صلى الله عليه وسلم didatangkan seorang laki-laki dan seorang wanita dari kalangan Yahudi yang telah berzina. Nabi صلى الله عليه وسلم bertanya kepada orang-orang Yahudi, "Apa yang kalian lakukan kepada keduanya?" Mer
Shahih oleh Darussalam
Dari Abdullah: bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya perkara pertama yang akan diadili antara manusia adalah perkara darah."
Shahih oleh Darussalam
Saya tidak akan membayar diyat (uang darah) untuk orang-orang yang saya jalankan hukuman, kecuali untuk peminum khamar. Rasulullah (ﷺ) tidak menetapkan apapun dalam hal itu.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) biasa memukul (pelanggar) karena minum khamar dengan sandal dan pelepah kurma.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Shuraih bahwa: Dia menulis kepada 'Umar untuk menanyakan (sebuah pertanyaan), dan 'Umar membalasnya dengan mengatakan: "Hukumi menurut apa yang ada di dalam Kitab Allah. Jika tidak ada (disebutkan) dala
Shahih
Ia berkata, 'Demi Dia yang mengutusmu dengan kebenaran, kedua orang ini tidak memberitahuku apa yang ada di dalam hati mereka dan aku tidak merasakan (menyadari) bahwa mereka sedang mencari pekerjaan.' Seolah-olah aku se
Shahih oleh Al-Albani
Bashir bin Yasar berkata bahwa ia mendengar sejumlah Sahabat Nabi SAW berkata. Ia kemudian menceritakan hadits tersebut. Ia berkata, "Setengah bagian terdiri dari porsi umat Islam dan porsi Rasulullah SAW. Ia memisahkan
Shahih
Maka Rasulullah (ﷺ) memutuskan hukum qisas.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) berkata kepada Ma'iz bin Malik: 'Apakah apa yang telah sampai kepadaku tentang dirimu itu benar?' Dia berkata: 'Apa yang telah sampai kepadamu tentang diriku?' Dia berkata: 'Telah sampai kepadaku bahwa kamu tela
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada anak yang dihukum karena kesalahan ibunya, tidak ada anak yang dihukum karena kesalahan ibunya.