Bab Kasus Hakim Tidak Menghalalkan yang Haram dan Tidak Mengharamkan yang Halal
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أُمِّ سَلَمَةَ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَىَّ وَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ وَإِنَّمَا أَقْضِي بَيْنَكُمْ عَلَى نَحْوٍ مِمَّا أَسْمَعُ مِنْكُمْ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ يَأْتِي بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ " .
Diriwayatkan dari Umm Salamah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Kalian mengajukan perselisihan kepada saya dan saya hanyalah manusia. Mungkin di antara kalian ada yang lebih fasih dalam menyampaikan hujahnya daripada yang lain, maka saya memutuskan di antara kalian berdasarkan apa yang saya dengar dari kalian. Jika saya memutuskan untuk salah satu dari kalian sesuatu yang mengurangi hak saudaranya, maka ia tidak boleh mengambilnya, karena itu adalah sepotong api yang diberikan kepadanya yang akan dibawanya pada Hari Kiamat."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
