Shahih oleh Darussalam
Bab
It was narrated from 'Amr bin Shu'aib, from his father, from his grandfather, that: the Messenger of Allah (ﷺ) went to a camel, and took a hair from its hump between his fingers and said: "I am not entitled to take anyth
Shahih oleh Darussalam
It was narrated from 'Amr bin Shu'aib, from his father, from his grandfather, that: the Messenger of Allah (ﷺ) went to a camel, and took a hair from its hump between his fingers and said: "I am not entitled to take anyth
Shahih oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yazid, yaitu Ibn Zurai', telah menceritakan kepada kami Husain al-Mu'allim, dari Amru bin Shu'aib, dari Tawus, dari Ibn Umar dan Ibn Abbas, bahwa Na
Shahih oleh Darussalam
“Tidak halal meminjam dan menjual, tidak ada dua syarat dalam jual beli, tidak ada keuntungan dari apa yang tidak dijamin, dan tidak boleh menjual apa yang tidak ada padamu.”
Shahih oleh Darussalam
Hadits Ibn Abbas (ra), adalah hadits yang Hasan Sahih.
Shahih oleh Darussalam
Bukti adalah tanggung jawab penggugat dan sumpah adalah tanggung jawab tergugat.
Shahih oleh Darussalam
Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Kami tidak diwarisi.'
Hasan oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Al-Layth, dari Ibn 'Ajlan, dari Amru bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya Abdullah bin Amr bin Al-'As, bahwa Rasulullah ﷺ ditanya tent
Hasan oleh Al-Albani
Kami telah mendengar dari Muhammad bin Al-Ala, ia berkata: Abu Usamah telah menceritakan kepada kami, dari Al-Walid, yaitu Ibnu Khatir, ia berkata: Amru bin Shu'aib telah menceritakan kepadaku, dengan sanadnya, bahwa ia
Hasan oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Ibn Ajlan, dari Amru bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang jual beli di masjid, mengumu
Siapa yang berobat dan tidak diketahui darinya sebelumnya bahwa ia seorang tabib, maka ia bertanggung jawab.
Seperti itu juga.
bahwa beliau membunuh seorang lelaki dari Banu Nadr bin Malik di Bahrah ar-Righa' di tepi Layyat al-Bahrah.
Hasan oleh Darussalam
Siapa yang bersumpah, kemudian melihat yang lain lebih baik darinya, hendaklah ia menebus sumpahnya dan melakukan yang lebih baik.
Hasan oleh Darussalam
seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Wahai Rasulullah, saya memiliki anjing-anjing yang terlatih; berilah saya fatwa tentang mereka."
Hasan oleh Al-Albani
Tidak ada pengumpulan sedekah dari jarak jauh, dan tidak boleh orang yang memiliki harta menjauhkannya, dan sedekah mereka harus diterima di tempat tinggal mereka.
Hasan oleh Al-Albani
Jika ada yang bersumpah untuk melakukan perbuatan maksiat, maka sumpahnya tidak sah, dan jika ada yang bersumpah untuk memutuskan hubungan, maka sumpahnya tidak sah.
Hasan oleh Al-Albani
Engkau lebih berhak atasnya selama engkau tidak menikah.
Hasan oleh Darussalam
Seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ sambil berteriak. Maka Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya: 'Apa yang terjadi denganmu?' Ia berkata: 'Tuhanku melihatku mencium seorang budak wanitanya, maka dia memotong kemaluanku.' Nabi
Hasan oleh Al-Albani
Tidak ada nazar kecuali dalam hal yang dicari wajah Allah, dan tidak ada sumpah dalam memutuskan silaturahmi.