Bab Sifat Syibh al-'Amd dan Siapa yang Berhak Mendapatkan Diyat Janin dan Syibh al-'Amd serta Penyebutan Perbedaan Istilah Para Perawi Berita Ibrahim dari Ubaid bin Nusaylah dari Al-Mughirah.
أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ مُصَفًّى، قَالاَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ " .
Telah mengabarkan kepada kami Amru bin Utsman dan Muhammad bin Mushaf, mereka berkata: Telah mengabarkan kepada kami Al-Walid, dari Ibn Jurayj, dari Amru bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang berobat dan tidak diketahui darinya sebelumnya bahwa ia seorang tabib, maka ia bertanggung jawab."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
