Sekitar 515 hadits
mengolahnya, itu lebih baik daripada mengambil bagian hasil yang telah disepakati."'
iki tanah, hendaklah ia mengusahakannya. Jika ia tidak mampu
riwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia
bahwa Rasulullah ﷺ melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
bahwa Rasulullah ﷺ melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Telah diceritakan kepada kami Amru bin
dan Al-Muzabanah, dan berkata: 'Hanya tiga
alah." Said berkata: "Dan ia menyebutkan sesuatu yang serupa."
bin Al-Musayyab berkata: 'Mengolah tanah tidak diperbolehkan kecuali dalam tiga keadaan:
kepada orang lain untuk mengolahnya. Dia tidak suka menyewakannya atau yang
Telah diceritakan dari Ayyub yang berkata:
salah satu pamannya datang kepada mereka dan berkata: "Rasulullah صلى الله
saya memberitahukan kepada saya bahwa mereka biasa menyewa tanah pada masa
itu. Pada masa Rasulullah ﷺ, mereka biasa menyewa tanah satu sama
: 'Dengan emas atau perak?' Dia berkata: 'Tidak, sesungguhnya dia melarangnya
bin Khadij tentang menyewakan tanah yang tidak dibudidayakan dengan emas dan
tanah kami. Pada waktu itu tidak ada emas dan perak. Seorang
Salim bin 'Abdullah menceritakan sesuatu yang serupa.
a Rasulullah ﷺ telah memutuskan sesuatu dan ia tidak
hri berkata: 'Ibn Al-Musayyab biasa mengatakan: 'Tidak ada salahnya menyewa
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.