Bab Larangan Seorang Pria Menyendiri dengan Wanita Kecuali Bersama Mahram
Tidak boleh seorang pria menyendiri dengan seorang wanita kecuali di hadapan Dhu-Muhram.
20 hadits tentang larangan berdua-duaan dan safar wanita tanpa mahram
Tidak boleh seorang pria menyendiri dengan seorang wanita kecuali di hadapan Dhu-Muhram.
Tidak boleh seorang pria sendirian dengan seorang wanita kecuali ada mahram bersamanya, dan wanita tidak boleh melakukan perjalanan kecuali bersama mahram.
Sesungguhnya tidak boleh seorang lelaki bermalam dengan seorang wanita yang sudah menikah, kecuali jika dia menikahinya atau dia adalah mahramnya.
Nabi ﷺ bersabda, "Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama Dhu-Mahram (suaminya atau seorang pria yang tidak bisa menikahinya sama sekali menurut hukum Islam), dan tidak boleh seorang pria mengunjunginya kecu
Tidak boleh seorang pria berduaan dengan seorang wanita, dan tidak boleh seorang wanita bepergian kecuali bersama seorang mahram.
Janganlah kamu bergaul kecuali dengan orang yang beriman, dan janganlah kamu memberi makan kecuali kepada orang yang bertaqwa.
Telah menceritakan kepada kami Al-Humaidi, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Amr bin Dinar, dia berkata: Kami bertanya kepada Ibn Umar tentang seorang lelaki
Janganlah kalian saling dengki, janganlah saling menawar untuk menaikkan harga, janganlah saling membenci, janganlah saling berpaling, dan janganlah sebagian kalian menjual atas jualan sebagian yang lain. Jadilah kalian
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Jangan saling membenci, dan jangan saling iri; dan jangan saling menjauh, tetapi wahai hamba-hamba Allah! Jadilah saudara! Dan tidak halal bagi seorang Musli
Ibn 'Umar berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Di antara amal yang paling baik adalah seorang laki-laki menjaga hubungan dengan orang-orang yang bersahabat dengan ayahnya.'
Dia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Bayarlah amanah kepada orang yang mempercayakannya kepadamu, dan jangan khianati orang yang mengkhianatimu."
Janganlah kalian membuat mahar wanita menjadi mahal, janganlah kalian membuat mahar wanita menjadi mahal.
“Kembalilah kepada mereka dan buatlah mereka tertawa sebagaimana Anda membuat mereka menangis.”
Dia berkata: 'Jangan shalat pada hari-hari haidmu, kemudian lakukan ghusl dan tunda shalat Zuhur dan majukan Maghrib serta Isha dan shalatlah keduanya bersama, dan lakukan ghusl untuk shalat Fajr.'
Dan janganlah kamu mengeraskan suara dalam shalatmu dan janganlah merendahkan suara dalam shalatmu.
Tidak halal bagi seorang pria untuk memisahkan antara dua orang kecuali dengan izin mereka.
Tidak boleh duduk di antara dua pria kecuali dengan izin mereka.
Tidak halal bagi seorang pria untuk memisahkan antara dua orang kecuali dengan izin mereka.
Jika salah seorang di antara kalian menikahkan hamba perempuannya dengan hamba laki-lakinya atau pelayannya, maka janganlah ia melihat bagian tubuhnya yang di bawah pusar dan di atas lutut.
Maka Rasulullah ﷺ berkata kepada perempuan: "Menjauhlah, karena kalian tidak boleh berjalan di tengah jalan; tetaplah di sisi jalan."