Bab Anjuran untuk Menikah
Barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang baginya.
20 hadits tentang anjuran menikah untuk menjaga pandangan dan kesucian diri.
Barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang baginya.
Siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kesucian. Dan siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu akan menjadi pengekang baginy
Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, karena itu lebih efektif dalam menundukkan pandangan dan menjaga kesucian, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah
Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah dia menikah.
Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah.
Wahai pemuda! Hendaklah kalian menikah, karena sesungguhnya itu lebih menjaga pandangan dan lebih menjaga kemaluan.
Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah dia menikah, karena itu lebih efektif dalam menundukkan pandangan dan menjaga kesucian. Barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, k
Nabi ﷺ bersabda: "Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, menikahkan orang lain, maupun meminang."
bahwa Rasulullah ﷺ menikahi Maimunah ketika beliau sedang berihram.
Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang membuat hubungan seksual menjadi halal.
Diriwayatkan dari ‘Utbah bin ‘Amir bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Syarat-syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat-syarat yang dengan syarat itu bagian tubuh kalian menjadi halal.”
Wanita dapat dinikahi karena empat alasan: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama, semoga tanganmu berdebu.
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Seorang wanita dapat dinikahi karena empat alasan: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya, maka carilah yang beragama, se
Ketika seseorang yang sudah memiliki istri menikahi perawan, ia harus tinggal bersamanya selama tujuh malam (dan kemudian berpindah ke istri lainnya).
Shalatlah dua rakaat.
Demi Allah, sesungguhnya kalian (Anshar) adalah orang-orang yang paling aku cintai.
Ada tiga (golongan) yang akan diberikan pahala dua kali lipat. Seseorang yang termasuk Ahli Kitab yang beriman kepada rasulnya dan (hidup) melihat masa Rasulullah ﷺ dan mengakui imannya kepadanya serta mengikutinya dan m
Siapa di antara kalian yang mampu, maka hendaklah ia menikah.
Pernikahan adalah bagian dari sunnahku, dan barangsiapa yang tidak mengikuti sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku. Nikahilah, karena aku akan membanggakan jumlah kalian di hadapan umat-umat lain. Barangsiapa yang
Tidak ada yang lebih baik bagi dua orang yang saling mencintai daripada pernikahan.