Bab Anjuran untuk Menikah
Shahih oleh Darussalam
akhbarana muhammadu ibnu manshurin, qala haddatsana sufyanu, ani alamasyi, an umaraha ibni umayrin, an abdi arrahmani ibni yazida, an abdi allahi, qala qala lana rasulu allahi " ya masyara assyababi mani astathaa minkumu albaaha falyankih fainnahu aghaddhu lilbashari waahshanu lilfarji waman la falyashum fainna asshawma lahu wijaun ".
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mansur, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A'mash, dari Umarah bin Umair, dari Abdurrahman bin Yazid, dari Abdullah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, karena itu lebih efektif dalam menundukkan pandangan dan menjaga kesucian, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang baginya."