Bagian waris anak laki-laki dan perempuan

20 hadits tentang pembagian faraid untuk anak perempuan dan laki-laki

Jami' At-Tirmidzi · No. 3288 Shahih · Darussalam

Bab Dan Dari Surah An-Nisa'

Allah memerintahkan kalian mengenai anak-anak kalian: untuk laki-laki, bagian yang sama dengan dua perempuan (4:11).

Shahih Al-Bukhari · No. 6734 Shahih

Bab Warisan Anak Perempuan

Mu`adh memberikan setengah harta kepada putri dan setengah lagi kepada saudara perempuannya.

Shahih Al-Bukhari · No. 6735 Shahih

Bab Warisan Anak Lelaki Jika Tidak Ada Anak

Berikanlah Fara'id (bagian yang ditentukan dalam Al-Qur'an) kepada mereka yang berhak menerimanya; dan apa yang tersisa, harus diberikan kepada kerabat laki-laki terdekat dari si mayit.

Shahih Al-Bukhari · No. 6742 Shahih

Bab Warisan Saudara Perempuan Bersama Anak Perempuan

Keputusan yang akan saya berikan dalam masalah ini akan seperti keputusan Nabi, yaitu setengah untuk anak perempuan dan sepertiga untuk anak perempuan dari anak laki-laki, dan sisanya untuk saudara perempuan.

Shahih Al-Bukhari · No. 6739 Shahih

Bab Warisan Suami Bersama Anak dan Lainnya

(Pada masa awal Islam), warisan biasanya diberikan kepada keturunan dan wasiat diberikan kepada orang tua, kemudian Allah membatalkan apa yang Dia kehendaki dari urutan itu dan menetapkan bahwa laki-laki harus diberikan

Shahih Al-Bukhari · No. 6740 Shahih

Bab Warisan Wanita dan Suami Bersama Anak dan Lainnya

Rasulullah ﷺ memberikan keputusan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan sebagai qisas untuk kasus keguguran seorang wanita dari suku Bani Lihyan (sebagai diyat untuk janin), tetapi wanita yang dija

Shahih Al-Bukhari · No. 6741 Shahih

Bab Warisan Saudara Perempuan Bersama Anak Perempuan

Mu'adh bin Jabal memberikan keputusan ini untuk kami di masa hidup Rasulullah ﷺ. Setengah dari warisan diberikan kepada anak perempuan dan setengah lainnya kepada saudara perempuan.

Jami' At-Tirmidzi · No. 2096 Shahih · Al-Albani

Bab Warisan Anak Laki-laki Bersama Anak Perempuan

Rasulullah ﷺ datang menjenguk saya ketika saya sakit di Banu Salamah. Saya berkata: 'Wahai Nabi Allah ﷺ! Bagaimana saya harus membagi harta saya di antara anak-anak saya?' Tetapi beliau tidak menjawab apa-apa kepada saya

Sunan Ibnu Majah · No. 2721 Shahih · Al-Albani

Bab Warisan dari Keluarga

Seorang laki-laki datang kepada Abu Musa Al-Ash’ari dan Salman bin Rabi’ah Al-Bahili dan bertanya kepada mereka tentang (bagian) seorang putri, putri dari seorang anak laki-laki, dan seorang saudara perempuan dari ayah d

Sunan Abu Dawud · No. 2893 Shahih · Al-Albani

Bab Apa yang Dikatakan tentang Warisan Anak

Diriwayatkan dari Al-Aswad bin Yazid: Mu'adh bin Jabal memberikan bagian warisan kepada seorang saudara perempuan dan seorang putri. Dia memberikan masing-masing kepada mereka setengah. Dia berada di Yaman sementara Nabi

Sunan Abu Dawud · No. 2907 Shahih · Al-Albani

Bab Warisan Anak dari Wanita yang Melaknat

Rasulullah ﷺ memberikan warisan anak dari seorang wanita yang telah melaknat kepada ibunya, dan kepada ahli warisnya setelahnya.

Sunan Abu Dawud · No. 2892 Hasan · Al-Albani

Bab Apa yang Dikatakan tentang Warisan Anak

Istri Sa'd bin al-Rabi berkata: Wahai Rasulullah, Sa'd telah meninggal dan meninggalkan dua putri. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi dengan cara yang serupa. Abu Dawud berkata: Ini adalah tradisi yang paling benar.