كتاب الأيمان والنذور
Sunan An-Nasa'i — 178 hadits
178 hadits dalam kitab ini
Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya atau memberikannya kepada saudaranya untuk diolah, dan janganlah ia menyewakannya kepada saudaran...
Dari Jabir bin 'Abdullah: "Nabi ﷺ melarang Al-Haql dan itu adalah Al-Muzabanah."
Dari Jabir bin Abdullah, Nabi (ﷺ) melarang Al-Muzabanah dan Al-Mukhadarah. Dia (salah satu perawi) berkata: "Al-Mukhadarah berarti menjual buah sebelum matang dan Al-Mukhabarah berarti menjual anggur ...
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah."
Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Telah diceritakan kepada kami Amru bin Ali, ia berkata: "Telah mengabarkan kepada kami Abu Asim, ia berkata: "Telah mengabarkan kepada kami Uthman bin Murrah, ia berkata: "Aku bertanya kepada Al-Qasim...
Rafi' bin Khadij berkata bahwa Rasulullah ﷺ melarang penyewaan tanah.
Diriwayatkan bahwa Abu Ja'far Al-Khatmi - yang bernama 'Umair bin Yazid - berkata: "Paman saya mengirim saya dengan seorang budak miliknya, kepada Sa'id bin Al-Musayyab untuk menanyakan tentang Al-Muz...
Diriwayatkan bahwa Rafi' bin Khadij berkata: "Rasulullah ﷺ melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah, dan berkata: 'Hanya tiga orang yang boleh bercocok tanam: Seorang lelaki yang memiliki tanah yang ia ...
Diriwayatkan bahwa Said berkata: "Rasulullah ﷺ melarang Al-Muhaqalah." Said berkata: "Dan ia menyebutkan sesuatu yang serupa." Dan Sufyan Ath-Thawri meriwayatkannya dari Tariq.
Diriwayatkan bahwa Tariq berkata: "Saya mendengar Sa'eed bin Al-Musayyab berkata: 'Mengolah tanah tidak diperbolehkan kecuali dalam tiga keadaan: Tanah yang dimiliki, tanah yang diberikan kepada seseo...
Dari Sa'id bin Al-Musayyab bahwa Rasulullah ﷺ melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Diriwayatkan bahwa Sa'd bin Abi Waqqas berkata: "Pada zaman Rasulullah (ﷺ), para pemilik tanah biasanya menyewakan tanah pertanian mereka dengan imbalan dari apa yang tumbuh di tepi aliran untuk iriga...
Telah diceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibn Ulayyah, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Ayyub, dari Ya'la bin Hakim, dari Sulaiman bin Yasar, ...
Telah diceritakan dari Ayyub yang berkata: "Ya'la bin Al-Hakim menulis kepadaku (berkata): 'Aku mendengar Sulaiman bin Yasar meriwayatkan dari Rafi' bin Khadij, yang berkata: 'Kami biasa menyewakan ta...
Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij bahwa ia berkata: "Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم." Ia berkata bahwa salah satu pamannya datang kepada mereka dan berkata: "Rasu...
Diriwayatkan bahwa Rafi' bin Khadij berkata: "Paman saya memberitahukan kepada saya bahwa mereka biasa menyewa tanah pada masa Rasulullah (ﷺ) dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran sungai, dan sebagi...
Diriwayatkan bahwa Hanzalah bin Qais Al-Ansari berkata: "Saya bertanya kepada Rafi' bin Khadij tentang menyewa tanah dengan Dinar dan perak. Ia berkata: 'Tidak ada masalah dengan itu. Pada masa Rasulu...
Diriwayatkan bahwa Hanzalah bin Qais berkata: "Saya bertanya kepada Rafi' bin Khadij tentang menyewakan tanah. Dia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) melarang menyewakan tanah.' Saya berkata: 'Dengan emas atau ...
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.