Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Haruskah kita mengebiri diri?" Dia melarang kami melakukan itu dan kemudian mengizinkan kami untuk menikahi wanita dengan kontrak sementara dan membacakan kepada kami: -- 'Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu…
Diriwayatkan bahwa Jabir bin 'Abdullah berkata: "Ketika saya menikah, Rasulullah ﷺ berkata kepada saya, 'Apa jenis wanita yang telah kamu nikahi?' Saya menjawab, 'Saya telah menikahi seorang janda.' Dia berkata…
…'Wahai keponakanku! Ayat ini merujuk kepada anak yatim perempuan yang berada di bawah perwalian walinya yang menyukai kecantikan dan hartanya dan ingin mengurangi mahar-nya. Para wali tersebut dilarang menikahi…
…Al-Qu'ais, pamannya dari susuan, datang meminta izin untuk masuk setelah ayat Al-Hijab (penggunaan hijab oleh wanita) diturunkan. Aisyah menambahkan: Saya tidak mengizinkannya untuk masuk, tetapi ketika Rasulullah…
…bersabda, "Seorang nabi di antara para nabi pergi untuk melakukan ekspedisi militer dan berkata kepada kaumnya: "Seorang lelaki yang telah menikahi seorang wanita dan ingin menggaulinya dan belum melakukannya, tidak…
Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami, Yaqoub bin Abdul Rahman Al-Qari telah menceritakan kepada kami dari Abu Hazim, ia berkata: "Saya mendengar Sahl bin Sa'd, bahwa Abu…
Diriwayatkan dari Um Salamah: Nabi (ﷺ) bersumpah bahwa beliau tidak akan masuk kepada sebagian istri-istrinya selama satu bulan. Namun ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau pergi kepada…
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Suatu pagi kami melihat istri-istri Nabi (ﷺ) menangis, dan setiap dari mereka memiliki keluarganya. Saya pergi ke masjid dan mendapati bahwa masjid itu penuh dengan…
…Hafsa dan berkata, "Wahai putriku! Janganlah kamu terpedaya oleh sikap wanita yang bangga akan kecantikannya karena cinta Rasulullah ﷺ kepadanya." Yang dimaksud dengan 'dia' adalah Aisyah. Umar menambahkan, "Kemudian aku…
…Aisyah berkata, "Apa yang salah dengan Fatimah? Mengapa dia tidak takut kepada Allah?" dengan mengatakan bahwa seorang wanita yang diceraikan tidak berhak untuk diberikan tempat tinggal dan nafkah (oleh suaminya).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.