Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 520 hadits
terhadap anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang baik menurut kalian.' Dia
وسلم melarang nikah mut'ah dengan wanita.
الله عليه وسلم bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya,
halal bagi kalian untuk mewarisi wanita dari kerabat yang telah meninggal
bibinya yang melaporkan dari seorang wanita bernama Mussaddaqah wanita yang jujur.
berlebihan dalam memberikan mahar kepada wanita, karena jika itu merupakan kehormatan
Sahl bin Sa'd al-Sa'idi: Seorang wanita datang kepada Rasulullah ﷺ dan
di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak, hendaklah
ﷺ bersabda: "Jika ada seorang wanita meminta cerai dari suaminya tanpa
dan mengaitkan anak tersebut kepada wanita itu. Abu Dawud berkata: "Kata-kata
menikahkan aku dengan seorang budak wanita Romawi. Aku berhubungan dengannya, dan
tentang pembayaran tebusan berlaku bagi wanita hamil dan menyusui.'
berkata: Nabi ﷺ bersabda: Seorang wanita mendapatkan warisan dari tiga hal
Anas berkata, "Seorang budak wanita yang cantik jatuh kepada Dihyah.
belakang Nabi ﷺ atas seorang wanita yang meninggal saat melahirkan, dan
pergi ‘Adhba’ serta menawan seorang wanita Muslim. Pada malam hari, mereka
ngulurkan jilbab-jilbab mereka" diturunkan, para wanita Ansar keluar seolah-olah di atas
kalian menikahkan budaknya dengan budak wanitanya, maka janganlah ia melihat auratnya."
bertanya kepadanya: Dan bagaimana dengan wanita, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Dia
Bunanah, wanita klien 'Abd al-Rahman b. Hayyan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.