Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…bin Kharijah berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyampaikan Khutbah dan berkata: 'Allah telah memberikan setiap orang yang memiliki hak haknya, dan tidak ada wasiat untuk seorang ahli waris.'"
…yang sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes. Rasulullah (ﷺ) berkata dalam khutbahnya: "Allah telah memberikan setiap orang bagian dari warisan, dan tidak diperbolehkan memberikan wasiat kepada seorang ahli waris…
Diriwayatkan bahwa 'Amr bin Kharijah berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Sesungguhnya Allah, Yang Maha Agung Namanya, telah memberikan setiap orang yang memiliki hak haknya, dan tidak ada wasiat untuk ahli waris.'"
Diriwayatkan bahwa Musa bin Talhah berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Wahai Bani Abd Manaf! Belilah jiwa-jiwa kalian dari Tuhan kalian. Aku tidak dapat memberikan manfaat kepada kalian di hadapan Allah…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: "Rasulullah (ﷺ) bersabda, ketika ayat: 'Dan peringatkan kerabatmu yang terdekat.' diturunkan: 'Wahai Quraish! Belilah jiwa-jiwa kalian dari Allah; aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun…
Diriwayatkan dari Aisyah: "Ketika ayat ini diturunkan - 'Dan peringatkan kerabatmu yang terdekat'- Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Wahai Fatimah, putri Muhammad! Wahai Safiyyah binti Abdul-Muttalib! Wahai Bani…
…dan ibunya meninggal di Al-Madinah. Dikatakan kepadanya (saat sekarat): 'Buatlah wasiat.' Ia berkata: 'Kepada siapa aku berwasiat? Harta ini milik Sa'd.' Kemudian ia meninggal sebelum Sa'd datang…
Diriwayatkan bahwa Ash-Sharid bin Suwaid Ath-Thaqafi berkata: 'Saya datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Ibu saya mewasiatkan agar seorang budak dibebaskan atas namanya. Saya memiliki seorang budak perempuan…
…dan aku suka untukmu apa yang aku suka untuk diriku sendiri. Janganlah kamu menerima jabatan Amir atas dua orang, dan janganlah kamu setuju untuk menjadi wali atas harta anak yatim.'"
…aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita memberikan hadiah dari hartanya, setelah suaminya memiliki kekuasaan atasnya." Ini adalah redaksi (salah satu perawi) Muhammad.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.