Bab Apa yang Dikatakan tentang Menunda Sahur
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ هِشَامٍ، بِنَحْوِهِ إِلاَّ أَنَّهُ قَالَ قَدْرُ قِرَاءَةِ خَمْسِينَ آيَةً . قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنْ حُذَيْفَةَ . قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ . وَبِهِ يَقُولُ الشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَاقُ اسْتَحَبُّوا تَأْخِيرَ السُّحُورِ .
Hannad telah menceritakan kepada kami, Waki' telah menceritakan kepada kami, dari Hisham, dengan makna yang sama, kecuali bahwa ia berkata: "Panjang untuk membaca lima puluh ayat." Dikatakan juga dalam bab ini dari Hudzaifah. Abu 'Isa berkata: Hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan sahih. Dan dengan hadits ini, Al-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat bahwa menunda sahur itu disukai.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
