Bab Jika Memberikan Sesuatu kepada Wakil atau Perantara Suatu Kaum, Maka Diperbolehkan
Shahih
haddatsana saidu ibnu ufayrin, qala haddatsani allaytsu, qala haddatsani uqaylun, ani abni syihabin, qala wazaama urwahu anna marwana ibna alhakami, waalmiswara ibna makhramaha, akhbarahu anna rasula allahi qama hina jaahu wafdu hawazina muslimina, fasaaluhu an yarudda ilayhim amwaalhum wasabyahum faqala lahum rasulu allahi " ahabbu alhaditsi ilaa ashdaquhu. fakhtaru ihda atthaifatayni imma assaba, waimma almala, waqad kuntu astanaytu bihim ". waqad kana rasulu allahi antazharahum bidha asyraha laylahan, hina qafala mina atthaifi, falamma tabayyana lahum anna rasula allahi ghayru raddin ilayhim ila ihda atthaifatayni qalu fainna nakhtaru sabyana. faqama rasulu allahi fi almuslimina, faatsna ala allahi bima huwa ahluhu tsumma qala " amma badu fainna ikhwanakum haulai qad jauna taibina, wainni qad raaytu an arudda ilayhim sabyahum, faman ahabba minkum an yuthayyiba bidzalika falyafal, waman ahabba minkum an yakuna ala hazzhihi hatta nuthiyahu iyyahu min awwali ma yufiu allahu alayna falyafal ". faqala annasu qad thayyabna dzalika lirasuli allahi. faqala rasulu allahi " inna la nadri man adzina minkum fi dzalika mimman lam yadzan, farjiu hatta yarfau ilayna urafaukum amrakum ". farajaa annasu fakallamahum urafauhum, tsumma rajau ila rasuli allahi faakhbaruhu annahum qad thayyabu waadzinu.
Diriwayatkan bahwa Marwan bin Al-Hakam dan Al-Miswar bin Makhrama berkata: Ketika utusan dari suku Hawazin setelah memeluk Islam datang kepada Rasulullah, beliau berdiri. Mereka meminta kepada beliau untuk mengembalikan harta dan tawanan mereka. Rasulullah ﷺ berkata kepada mereka, "Perkataan yang paling aku cintai adalah yang benar. Jadi, kalian memiliki pilihan untuk mengembalikan harta kalian atau tawanan kalian, karena aku telah menunda pembagiannya." Penutur menambahkan, Rasulullah ﷺ telah menunggu mereka selama lebih dari sepuluh hari dalam perjalanan pulangnya dari Taif. Ketika mereka menyadari bahwa Rasulullah ﷺ hanya akan mengembalikan salah satu dari dua hal, mereka berkata, "Kami memilih tawanan kami." Maka, Rasulullah ﷺ berdiri di hadapan kaum Muslim, memuji Allah sesuai dengan yang layak bagi-Nya, dan berkata, "Kemudian setelah itu! Saudara-saudara kalian ini telah datang kepada kalian dengan taubat dan aku melihatnya pantas untuk mengembalikan tawanan mereka kepada mereka. Jadi, siapa di antara kalian yang ingin melakukannya sebagai suatu kebaikan, silakan lakukan, dan siapa di antara kalian yang ingin tetap pada bagiannya sampai kami memberikannya dari rampasan pertama yang Allah akan berikan kepada kita, silakan lakukan." Maka, orang-orang menjawab, "Kami setuju untuk memberikan bagian kami dengan sukarela sebagai kebaikan bagi Rasulullah ﷺ." Kemudian Rasulullah ﷺ berkata, "Kami tidak tahu siapa di antara kalian yang telah setuju dan siapa yang tidak. Kembali dan para pemimpin kalian dapat memberi tahu kami pendapat kalian." Maka, semua dari mereka kembali dan para pemimpin mereka mendiskusikan masalah tersebut dengan mereka dan kemudian mereka (yaitu para pemimpin mereka) datang kepada Rasulullah ﷺ untuk memberi tahu bahwa mereka (yaitu orang-orang) telah dengan senang hati dan sukarela memberikan bagian mereka.